Pria yang Bawa Kabur Bocah Perempuan 11 Tahun Diringkus Polisi di Sidrap
Minggu, 25 Juli 2021 - 13:14 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman. Foto: Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Polisi berhasil menangkap AA, pemuda 25 tahun yang diduga membawa kabur anak perempuan berusia 11 tahun berinisial AF asal Kota Makassar ke Kabupaten Sidrap .
Tim gabungan dari Jatanras Polrestabes Makassar , Resmob Polres Sidrap dan Opsnal Polsek Dua Pitue meringkus AA di dalam hutan Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman menjelaskan penangkapan operasi pengungkapan kasus dugaan penculikan itu dilakukan pada Jumat (23/7/2021).
Polisi gabungan, kata dia, awalnya menggrebek lokasi persembunyian AA di Desa Lombo sekitar Pukul 01.30 Wita. Tempat itu diduga jadi lokasi untuk menawan korban.
Baca Juga: Bocah 11 Tahun di Makassar Dibawa Kabur Pria Kenalan di Game Online
"Sesampainya di lokasi pelaku berhasil kabur ke dalam hutan, kondisi yang gelap dan minim pencahayaan, sehingga pelaku lolos. Namun korban kita evakuasi ke Polsek Due Pitue Sidrap," kata Jamal, Minggu (25/7/2021).
Tim gabungan dari Jatanras Polrestabes Makassar , Resmob Polres Sidrap dan Opsnal Polsek Dua Pitue meringkus AA di dalam hutan Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman menjelaskan penangkapan operasi pengungkapan kasus dugaan penculikan itu dilakukan pada Jumat (23/7/2021).
Polisi gabungan, kata dia, awalnya menggrebek lokasi persembunyian AA di Desa Lombo sekitar Pukul 01.30 Wita. Tempat itu diduga jadi lokasi untuk menawan korban.
Baca Juga: Bocah 11 Tahun di Makassar Dibawa Kabur Pria Kenalan di Game Online
"Sesampainya di lokasi pelaku berhasil kabur ke dalam hutan, kondisi yang gelap dan minim pencahayaan, sehingga pelaku lolos. Namun korban kita evakuasi ke Polsek Due Pitue Sidrap," kata Jamal, Minggu (25/7/2021).
Lihat Juga :