Kejati DKI Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Alat Berat di Era Gubernur Ahok ke Penyidikan
Jum'at, 23 Juli 2021 - 21:51 WIB
loading...
A
A
A
"Disepakati bahwa kasus tersebut telah memenuhi syarat berdasarkan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," tuturnya.
Kasus tersebut bermula adanya laporan masyarakat tentang adanya dugaan mark up atau penggelembungan pelaksanaan pengadaan alat berat untuk perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga DKI. Perbuatan itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp13,4 miliar. Meski demikian, Ashari belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
"Tim penyelidik menyimpulkan bahwa berdasarkan bukti-bukti permulaan yang ditemukan dan dikumpulkan, terdapat dugaan mark up atas pelaksanaan pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan tersebut," beber Ashari.
Kasus tersebut bermula adanya laporan masyarakat tentang adanya dugaan mark up atau penggelembungan pelaksanaan pengadaan alat berat untuk perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga DKI. Perbuatan itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp13,4 miliar. Meski demikian, Ashari belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
"Tim penyelidik menyimpulkan bahwa berdasarkan bukti-bukti permulaan yang ditemukan dan dikumpulkan, terdapat dugaan mark up atas pelaksanaan pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan tersebut," beber Ashari.
(thm)
Lihat Juga :