Kejati DKI Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Alat Berat di Era Gubernur Ahok ke Penyidikan

Jum'at, 23 Juli 2021 - 21:51 WIB
loading...
Kejati DKI Naikkan Kasus...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan di Dinas Bina Marga DKI dari penyelidikan ke penyidikan. Meski telah menaikan status, namun Kejati DKI belum bersedia membeberkan nama tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Ashari Syam mengatakan, kenaikan status penyidikan terhadap kasus tersebut setelah dilakukan ekspos pada tanggal 21 Juli 2021. Penyidik menemukan alat bukti baru yang kuat sehingga kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat alat berat penunjang perbaikan jalan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu dilanjutkan.

"Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015 ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ashari dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Kejagung Rotasi Posisi Kepala Kejati DKI, Jawa Barat dan Banten

Langkah penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Prin-1573/M.1/Fd.1/07/2021 tertanggal 23 Juli 2021. Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bukti permulaan yang kuat untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Disepakati bahwa kasus tersebut telah memenuhi syarat berdasarkan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," tuturnya.

Kasus tersebut bermula adanya laporan masyarakat tentang adanya dugaan mark up atau penggelembungan pelaksanaan pengadaan alat berat untuk perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga DKI. Perbuatan itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp13,4 miliar. Meski demikian, Ashari belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Tim penyelidik menyimpulkan bahwa berdasarkan bukti-bukti permulaan yang ditemukan dan dikumpulkan, terdapat dugaan mark up atas pelaksanaan pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan tersebut," beber Ashari.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Rekomendasi
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita Terkini
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Infografis
HUT Ke-494 DKI Jakarta,...
HUT Ke-494 DKI Jakarta, Ini 4 Gubernur yang Paling Fenomenal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved