Rawan Picu Kejahatan, Ratusan Liter Miras Cap Tikus Ilegal Disita Polres Tomohon
Jum'at, 23 Juli 2021 - 17:47 WIB
loading...
Polres Tomohon menyita ratusan liter miras cap tikus. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
TOMOHON - Ratusan minuman keras (Miras) Cap Tikus ilegal, disita Polres Tomohon saat menggelar Operasi Pekat Samrat 2021. Tim URC Totosik Polres Tomohon, yang dipimpin Aipda Yanny Watung, tak mau kompromi dengan peredaran miras ilegal ini.
Baca juga: Polres Minahasa Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus
Tim URC Totosik Polres Tomohon, yang tergabung dalam Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Samrat 2021 Polres Tomohon, bergerak menyisir wilayah yang rawan peredaran miras ilegal .
Yanny Watung mengatakan, ada sekitar 162 liter miras cap tikus ilegal yang disita dari warga berinisial JRT alias Heski di Kelurahan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan. "Saat dilakukan pemeriksaan, pemilik tidak dapat menunjukkan surat izin, terkait kepemilikan miras cap tikus , yang ditampung atau disimpan di rumahnya," ujar Yanny Watung.
Baca juga: Pemilik Toko di Pasar Kapasan Surabaya Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru 2 Pelaku
Kabag Ops Polres Tomohon, Kompol Temmy Toni, selaku Karendalops Operasi Pekat Samrat 2021 menambahkan, bahwa jajaran Polres Tomohon, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2021, akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas, dengan sasaran meliputi miras , toto gelap (togel), street crime, premanisme, sajam, balap liar, pelanggar lalin, pornografi dan pelanggar COVID-19
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2021, yang dilaksanakan oleh Polres Tomohon, sehingga nantinya tidak ada lagi oknum-oknum yang kami amankan, terkait sasaran dari operasi yang kami laksanakan," kata Temmy.
Baca juga: Musi Banyuasin Gempar, Minibus Angkut 10 Kg Sabu Tabrak Truk Boks
Dia juga mengharapkan kepada masyarakat, agar dapat memberikan informasi kepada jika menemui dan mengetahui adanya kegiatan-kegiatan yang menjadi sasaran operasi Pekat Samrat 2021 Polres Tomohon, agar bisa langsung segera ditindak lanjuti.
Baca juga: Polres Minahasa Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus
Tim URC Totosik Polres Tomohon, yang tergabung dalam Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Samrat 2021 Polres Tomohon, bergerak menyisir wilayah yang rawan peredaran miras ilegal .
Yanny Watung mengatakan, ada sekitar 162 liter miras cap tikus ilegal yang disita dari warga berinisial JRT alias Heski di Kelurahan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan. "Saat dilakukan pemeriksaan, pemilik tidak dapat menunjukkan surat izin, terkait kepemilikan miras cap tikus , yang ditampung atau disimpan di rumahnya," ujar Yanny Watung.
Baca juga: Pemilik Toko di Pasar Kapasan Surabaya Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru 2 Pelaku
Kabag Ops Polres Tomohon, Kompol Temmy Toni, selaku Karendalops Operasi Pekat Samrat 2021 menambahkan, bahwa jajaran Polres Tomohon, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2021, akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas, dengan sasaran meliputi miras , toto gelap (togel), street crime, premanisme, sajam, balap liar, pelanggar lalin, pornografi dan pelanggar COVID-19
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2021, yang dilaksanakan oleh Polres Tomohon, sehingga nantinya tidak ada lagi oknum-oknum yang kami amankan, terkait sasaran dari operasi yang kami laksanakan," kata Temmy.
Baca juga: Musi Banyuasin Gempar, Minibus Angkut 10 Kg Sabu Tabrak Truk Boks
Dia juga mengharapkan kepada masyarakat, agar dapat memberikan informasi kepada jika menemui dan mengetahui adanya kegiatan-kegiatan yang menjadi sasaran operasi Pekat Samrat 2021 Polres Tomohon, agar bisa langsung segera ditindak lanjuti.
(eyt)
Lihat Juga :