Polres Minahasa Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus

Kamis, 10 Juni 2021 - 09:24 WIB
loading...
Polres Minahasa Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus
Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus . Okezone/Subhan
A A A
MINAHASA SELATAN - Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus pada saat kegiatan razia stasioner dalam agenda Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Piket perwira pengawas (Pawas) Iptu Robby Tangkere dan perwira pengendali (Padal) Ipda J. Tambengi mengatakan dalam razia stasioner yang dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi, depan Markas Komando Polres Minsel itu berhasil mengamankan 775 liter miras Cap Tikus

"KRYD tadi malam melibatkan personel gabungan piket fungsi, dengan melaksanakan razia stasioner depan Mako Polres Minsel. Pada KRYD ini kami berhasil mengamankan 775 liter miras Cap Tikus," kata Pawas Iptu Robby Tangkere, Kamis (10/6/2021).

Iptu Robby Tangkere yang kuga sebagai Kasubbag Humas Polres Minsel itu mengatakan ratusan liter miras Cap Tikus yang diamankan disimpan dalam 40 kemasan plastik dan 11 galon dengan jumlah total 775 liter, diangkut dengan kendaraan pick up jenis Daihatsu Gran Max, nomor polisi terpasang DB 8422 BI (nomor polisi sebenarnya DB 8736 FG).

"Cap Tikus ini berasal dari Kecamatan Motoling dengan tujuan ke Manado. Saat dilakukan pemeriksaan, miras tersebut ternyata tidak memiliki dokumen perijinan dan kepemilikan yang sah, sehingga langsung kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," tutur Iptu Robby Tangkere.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya ratusan miras tanpa ijin ini. "Miras tanpa ijin jenis Cap Tikus sejumlah 775 liter telah kami amankan guna proses hukum selanjutnya," ujar AKBP S. Norman Sitindaon, SIK. Baca: Kegirangan Lihat Saudara Menang Balap Liar hingga Lompat ke Jalan, Bocah 11 Tahun Tewas.

Lebih lanjut kata Kapolres, dari data gangguan Kamtibmas selang Januari hingga Mei 2021 didominasi oleh kasus penganiayaan yang mayoritas faktor penyebabnya yaitu miras.

"Olehnya, kami terus mengoptimalkan razia miras untuk menekan angka kriminalitas, lakalantas, guna menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif," pungkasnya. Baca Juga: Polisi Kesulitan Ungkap Penyebab Ledakan Tabung PT CAS.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)