Perintahkan Bawa Bom Molotov, Dalang Demo Ricuh Tolak PPKM Darurat Terungkap

Jum'at, 23 Juli 2021 - 15:26 WIB
loading...
Perintahkan Bawa Bom...
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus demo tolak PPKM Darurat berujung ricuh. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Dalang demonstrasi menolak PPKM Darurat dengan membawa bom molotov dan berujung ricuh di Kota Bandung, Jawa Barat akhirnya terungkap.

Baca juga: Bandung Gempar, Demonstran Tolak PPKM Bawa Bom Molotov dan 7 Positif COVID-19

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka berinisial H, polisi mendapatkan fakta bahwa tersangka disuruh oleh seseorang untuk membawa bom molotov dalam aksi demonstrasi tersebut.

Baca juga: Makin Menggila, Kasus COVID-19 di Bali Terus Pecahkan Rekor

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan, pihaknya kini telah mengantongi identitas aktor yang menyuruh tersangka pembawa bom molotov yang masih di bawah umur itu.

"Bukti hasil chatting HP yang bersangkutan memang sudah disiapkan dibawa (bom molotov). Ada yang memerintah untuk membawa saat demo dan akan kita kembangkan ke yang memerintahkan itu, identitasnya sudah kita dapat," ungkap Adanan di Mapolrestabes Bandung,Jumat (23/7/2021).

Menurut Adanan, temuan bom molotov itu bermula ketika polisi mencegat H bersama sejumlah demonstran lainnya yang hendak menggelar aksi tolak PPKM Darurat di Balai Kota Bandung.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap H hingga akhirnya ditemukan barang berbahaya berupa empat botol bom molotov dan satu botol bensin.

"Dari pemeriksaan, H merupakan pembuat bom molotov tersebut. Rencananya, barang itu akan dibawa saat aksi di Balai Kota Bandung. Beruntung, barang itu belum dilemparkan oleh pelaku," ungkap Adanan.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 170 demonstran aksi tolak PPKM Darurat di Kota Bandung ditangkap polisi pascaaksi demonstrasi yang berakhir ricuh itu, Rabu (21/7/2021) kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3080 seconds (0.1#10.140)