Tekan Rasio Penularan Covid-19, Jokowi Minta Arus Balik Dikendalikan
Kamis, 28 Mei 2020 - 07:08 WIB
loading...
A
A
A
Total kendaraan menuju Jakarta dari arah timur turun 79% dibandingkan lalu lintas Lebaran 2019. Dari arah barat, Jasa Marga juga mencatat jumlah kendaraan yang menuju Jakarta melalui GT Cikupa yaitu 37.134 kendaraan, turun 53% dari Lebaran 2019. Dari arah selatan, jumlah kendaraan yang menuju Jakarta melalui GT Ciawi 2 tercatat 39.946, turun 53% dari Lebaran 2019. Meski demikian, Jasa Marga bersama kepolisian dan pemerintah setempat masih memantau pergerakan kendaraan yang kembali ke Jakarta. Secara umum, volume lalu lintas yang menuju Jakarta ini turun 66% dibanding lalu lintas periode yang sama pada Lebaran 2019.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengimbau pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19. Dia meminta masyarakat tidak mudik dan tidak piknik pada Lebaran 2020. Selain itu, masyarakat diminta membatasi perjalanan dan menjaga jarak. ‘’Keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika beraktivitas di luar,’’ harapnya.
Harus Ada SIKM
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, memantau langsung kegiatan pembatasan mobilitas orang ke Jakarta di jalan tol Jakarta-Cikampek Km 47, Selasa (26/5) malam. Pelaksanaan pembatasan kepada para pengemudi kendaraan tersebut merupakan implementasi dari Pergub Nomor 47/2020, bahwa setiap masyarakat yang akan memasuki/keluar dari Jakarta harus mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM). (Baca juga: Terjunkan TNI/Polri, Jokowi Harap Penularan Corona Bisa Ditekan)
“Jadi, sekali lagi, dipesankan kepada masyarakat yang tidak memiliki kegiatan kedinasan di 11 sektor yang diizinkan selama PSBB, tidak akan diizinkan untuk masuk wilayah Jakarta. Nah, untuk dapat izin tentu harus mengurus, tapi izin ini hanya untuk mereka yang memiliki kedinasan,” ucap Gubernur seusai peninjauan.
Gubernur menyaksikan langsung bagaimana penegakan Pergub Nomor 47/2020 dilaksanakan dengan baik melalui koordinasi seluruh pihak lintas daerah. “Tadi saya lihat proses pengecekan dilakukan secara disiplin. Bagi yang tidak punya izin langsung diputarbalikkan untuk kembali. Karenanya, bagi seluruh masyarakat, bila tidak memiliki surat izin, bila tidak memiliki kedinasan, tunda dulu keberangkatan ke Jakarta. Daripada memaksakan berangkat dan harus diminta putar balik ke daerah asal,” kata Anies.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk melindungi dan menghargai upaya seluruh masyarakat Jakarta yang selama lebih dari sebulan terakhir menjalani masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pergerakan orang saat arus balik dikhawatirkan berpotensi menaikkan kembali angka kasus penularan Covid-19 selama masa dua pekan penentuan yang ditargetkan menjadi PSBB penghabisan. “Bagi mereka yang dikembalikan mungkin merasa tidak nyaman. Tapi, lebih tidak nyaman lagi bagi jutaan warga Jakarta bila ini kita biarkan,” tambah Anies.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengimbau pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19. Dia meminta masyarakat tidak mudik dan tidak piknik pada Lebaran 2020. Selain itu, masyarakat diminta membatasi perjalanan dan menjaga jarak. ‘’Keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika beraktivitas di luar,’’ harapnya.
Harus Ada SIKM
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, memantau langsung kegiatan pembatasan mobilitas orang ke Jakarta di jalan tol Jakarta-Cikampek Km 47, Selasa (26/5) malam. Pelaksanaan pembatasan kepada para pengemudi kendaraan tersebut merupakan implementasi dari Pergub Nomor 47/2020, bahwa setiap masyarakat yang akan memasuki/keluar dari Jakarta harus mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM). (Baca juga: Terjunkan TNI/Polri, Jokowi Harap Penularan Corona Bisa Ditekan)
“Jadi, sekali lagi, dipesankan kepada masyarakat yang tidak memiliki kegiatan kedinasan di 11 sektor yang diizinkan selama PSBB, tidak akan diizinkan untuk masuk wilayah Jakarta. Nah, untuk dapat izin tentu harus mengurus, tapi izin ini hanya untuk mereka yang memiliki kedinasan,” ucap Gubernur seusai peninjauan.
Gubernur menyaksikan langsung bagaimana penegakan Pergub Nomor 47/2020 dilaksanakan dengan baik melalui koordinasi seluruh pihak lintas daerah. “Tadi saya lihat proses pengecekan dilakukan secara disiplin. Bagi yang tidak punya izin langsung diputarbalikkan untuk kembali. Karenanya, bagi seluruh masyarakat, bila tidak memiliki surat izin, bila tidak memiliki kedinasan, tunda dulu keberangkatan ke Jakarta. Daripada memaksakan berangkat dan harus diminta putar balik ke daerah asal,” kata Anies.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk melindungi dan menghargai upaya seluruh masyarakat Jakarta yang selama lebih dari sebulan terakhir menjalani masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pergerakan orang saat arus balik dikhawatirkan berpotensi menaikkan kembali angka kasus penularan Covid-19 selama masa dua pekan penentuan yang ditargetkan menjadi PSBB penghabisan. “Bagi mereka yang dikembalikan mungkin merasa tidak nyaman. Tapi, lebih tidak nyaman lagi bagi jutaan warga Jakarta bila ini kita biarkan,” tambah Anies.
Lihat Juga :