Eks Bupati Kuansing Tersangka Korupsi, Diduga Rugikan Negara Rp5,8 Miliar
Kamis, 22 Juli 2021 - 19:21 WIB
loading...
A
A
A
Tersangka M disangkakan dalam dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa di Sekretariat Pemkab Kuansing. Ada 6 kegiatan yang total menghabiskan mencapai Rp13,3 miliar yang bersumber dari APBD Kuansing tahun 2016.
Dugaan korupsi itu diantaranya penerimaan kunjungan kerja pejabat negara, rakor pejabat pemda, kunjungan kerja atau inspeksi kepala daerah dan kegiatan penyediaan makan minum rutin.
"Dalam penanganan ini, kita menangani dengan Kejaksaan Kuansing. Ini untuk mempercepat penanganan," imbuhnya.
Dalam waktu dekat, pihak Kejati Riau segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka M. Mengenai kemungkinan penahanan masih menunggu perkembangan penyidikan.
Dugaan korupsi itu diantaranya penerimaan kunjungan kerja pejabat negara, rakor pejabat pemda, kunjungan kerja atau inspeksi kepala daerah dan kegiatan penyediaan makan minum rutin.
"Dalam penanganan ini, kita menangani dengan Kejaksaan Kuansing. Ini untuk mempercepat penanganan," imbuhnya.
Dalam waktu dekat, pihak Kejati Riau segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka M. Mengenai kemungkinan penahanan masih menunggu perkembangan penyidikan.
(shf)
Lihat Juga :