Empat Pemuda Diamankan Usai Curi Laptop Sekolah untuk Beli Chip Game Online

Kamis, 22 Juli 2021 - 17:50 WIB
loading...
Empat Pemuda Diamankan...
Empat pemuda diamankan setelah membobol sekolah untuk curi laptop. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Petugas Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang menangkap lima orang pria yang diduga terlibat dalam pembobolan sekolah di Pulau Lae-lae. Mereka diduga menggondol delapan buah laptop inventaris sekolah.

Ada empat diduga pelaku utama dalam kasus itu, yakni MT (26), MS (21), IR (19) dan AR (19). Satu orang lagi diduga merupakan penadah barang hasil curian , yakni pria berinisial ZR (21). Hasil jual barang curian tersebut digunakan membeli chip untuk game online.

Kasi Humas Polsek Ujung Pandang, Bripka Suwandhi Salam mengatakan, mereka diamankan di lingkungan Pulau Lae-lae, Kamis (22/7/2021) dini hari. Bersama barang bukti 8 unit laptop merek Lenovo.

Baca Juga: Bekuk 2 Residivis Pencurian dengan Modus Kopi Bius, Pelaku Terancam 7 Tahun Bui

"Para pelaku bekerja sebagai nelayan di Pulau Lae-lae. Mereka diduga masuk dengan merusak jendela dan plafon bangunan sekolah, dan mengambil 8 unit laptop inventaris milik SMP Negeri 41 Pulau Lae-lae," kata Wandi.

Panit Sidik Reskrim Ujung Pandang, Iptu Suryana Fachruddin menjelaskan dari hasil interogasi empat pelaku utama mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian.

Dia menjelaskan, dalam kasus ini MT berperan sebagai eksekutor. "Yang bersangkutan mencuri secara bertahap sebanyak 3 kali di dalam laboratorium sekolah," ujar Suryana.

Sementara MS, IR, dan AR bertindak sebagai pemantau situasi atau turut serta membantu terjadinya tindak pidana. " Hasil curiannya dijual ke lelaki ZR seharga Rp600.000," ucap Suryana.

Perwira pertama Polri dua balok ini menyebut, para pelaku mengaku nekat mencuri laptop lantaran kecanduan kecanduan bermain game online Higgs Domino atau game permainan domino.

"Iya karena itu game. Mereka pakai beli chip sama untuk dipakai minum-minum dan rokok yah foya-foya begitu. Kalau kerugian korban itu sekitar Rp80 Juta," tutur Suryana.

Baca Juga: Dua Spesialis Pencurian dengan Sasaran Nasabah Bank Dibekuk

Atas perbuatannya, empat pelaku disangka telah melanggar Pasal 363 KUHPidana Juncto Pasal 55 dan atau 56 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara terduga penadah, kata Suryana dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Kejari Jakbar Serahkan...
Kejari Jakbar Serahkan Rp530 Miliar Uang Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Ajaib!
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Mbappe Cetak Gol di...
Mbappe Cetak Gol di Laga ke-100, Prancis Ungguli Irak pada Babak Pertama
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved