Terangsang Lihat Kemolekan Tubuh, Buruh Tani di Pulang Pisau Nyaris Perkosa Wanita Difabel
Rabu, 21 Juli 2021 - 20:48 WIB
loading...
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono (dua kanan) bersama Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang (masker putih) saat pengungkapan kasus di Mapolres Pulang Pisau. Foto Polres Pulang Pisang
A
A
A
PULAU PISAU - NU (57) wanita difabel warga Desa Sakakajang RT 04 Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah nyaris diperkosa oleh Ng alias Pak S (56). Korban walaupun penyandang difabel meronta dan melawan sehingga berhasil lepas dari tersangka Ng dan melarikan diri ke rumah tetangga terdekat. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Pulang Pisau sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono mengatakan, kasus percobaan pemerkosaan ini terjadi di Desa Sakakajang RT 04, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Selasa (20/7/2021).
Baca : Usai Gasak Kotak Amal Masjid, Pemuda di Pulang Pisau Asyik Pesta Miras
Kapolres menyebut kasus percobaan pemerkosaan bermula saat pada Selasa 20 Juli 2021 sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka dalam perjalanan mengumpulkan ternaknya ke arah rumah korban. Lalu tersangka mendapati rumah korban yang lengang kemudian melakukan perusakan dinding asbes rumah korban sehingga masuk ke dalam rumah.
Selanjutnya tersangka melihat korban sedang berbaring tertidur dalam kelambu rumah sehingga memiliki niat untuk menyetubuhi korban.
Lalu korban terbangun dan berteriak namun karena tuna wicara sehingga tidak dapat bersuara. Melihat hal ini tersangka berhasil memegang lengan kanan korban lalu mendorong korban ke dinding dan berusaha memperkosanya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono mengatakan, kasus percobaan pemerkosaan ini terjadi di Desa Sakakajang RT 04, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Selasa (20/7/2021).
Baca : Usai Gasak Kotak Amal Masjid, Pemuda di Pulang Pisau Asyik Pesta Miras
Kapolres menyebut kasus percobaan pemerkosaan bermula saat pada Selasa 20 Juli 2021 sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka dalam perjalanan mengumpulkan ternaknya ke arah rumah korban. Lalu tersangka mendapati rumah korban yang lengang kemudian melakukan perusakan dinding asbes rumah korban sehingga masuk ke dalam rumah.
Selanjutnya tersangka melihat korban sedang berbaring tertidur dalam kelambu rumah sehingga memiliki niat untuk menyetubuhi korban.
Lalu korban terbangun dan berteriak namun karena tuna wicara sehingga tidak dapat bersuara. Melihat hal ini tersangka berhasil memegang lengan kanan korban lalu mendorong korban ke dinding dan berusaha memperkosanya.
Lihat Juga :