Legislator Ingatkan Aparat Tetap Santun Lakukan Penertiban PPKM

Rabu, 21 Juli 2021 - 07:58 WIB
loading...
Legislator Ingatkan...
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemeritahan DPRD Kota Makassar meminta masyarakat dan aparat penegak hukum tetap santun selama PPKM. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemeritahan DPRD Kota Makassar meminta masyarakat dan aparat penegak hukum tetap santun selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Makassar.

Hal ini mengantisipasi meningkatnya tensi di sosial media hingga di tengah masyarakat, menyusul kasus pemukulan oleh oknum Satpol PP di Kabupaten Gowa .

Dampak dari kasus tersebut juga ikut berimbas di Kota Makassar, dibuktikan banyaknya slogan, meme hingga ujaran bersifat sarkastik dari masyarakat terhadap Satpol PP.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengatakan kondisi ini berpotensi membuat kepercayaan masyarakat menurun sehingga dia mengingatkan kembali agar aparat di Kota Makassar harus lebih empati dalam menghadapi masyarakat.

Baca Juga: Habis PPKM Darurat, Terbit Istilah PPKM Level 4 Covid-19

"Jadi memang kita mengingatkan kembali penyampaian kepada seluruh aparat harus melakukan pendekatan emosional jangan ada aturan yang ingin disampaikan tapi ada kesan pemaksaan karena memang budaya kita di Makassar ini, kita jangan perlakukan seseorang dengan kekerasan karena yang muncul kekerasan balik," katanya.

Situasi saat ini merupakan masa-masa sulit. Dimana masyarakat cukup sensitif terhadap isu-isu yang terjadi.

Legislator Nasdem tersebut mengatakan dalam kondisi apapun, aparat tidak boleh mengambil tindakan represif terutama bagi mereka yang terdampak Covid-19.

"Sedarurat apapun kondisi kita, harus dilakukan secara baik-baik, karena masyarakat saat disampaikan secara baik-baik dan teredukasi bahwa semua kegiatan yang dilakukan Pemkot itu kepentingan rakyat juga. Jika disampaikan secara baik maka pasti direspons secara baik," tuturnya.

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/3929/SJ tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.

Baca Juga: Covid-19 Belum Turun Sesuai Target, Perpanjangan PPKM Darurat Sudah Tepat

Dalam salah satu poin, pemerintah pusat menaruh atensi khusus kepada aparat Satpol PP di seluruh wilayah agar lebih mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis, dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM.

"Memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis, dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM," tulisnya.

Surat edaran tersebut juga menekankan tiga poin, diantaranya :

a. Penertiban pelaksanaan PPKM sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM.

b. Penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum, dan

c. Dalam pelaksanaan huruf a dan huruf b di atas, agar tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait.

Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, MUI Minta Prokes Covid-19 Diperketat
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved