Unggah Pamflet Hoax dan Provokasi Demo PPKM Darurat, 5 Pemuda Banyumas Dibekuk
Selasa, 20 Juli 2021 - 05:24 WIB
loading...
Petugas memeriksa pelaku yang menggunggah pamflet hoax provokasi demonstrasi PPKM Darurat di Mapolresta Banyumas. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
A
A
A
BANYUMAS - Satreskrim Polresta Banyumas meringkus NP (25), FS (27), CH (46), SDR (34) dan BSW (49) yang diduga pelaku tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong (hoax) dan sengaja membuat keonaran.
Baca juga: Sok Jagoan, 13 Anggota Geng Motor Kocar-Kacir Dikejar Tim Maung Galunggung
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menjelaskan bahwa kasus ini berawal dengan beredarnya pamflet yang bertuliskan “Aliansi Masyarakat Banyumas Bersama KBPPB (Keluarga Besar Pedagang Pasar Banyumas) Bergerak Menuntut Keadilan Perihal PPKM!!! Senin, 19 Juli 2021 Titik Juang Pendopo Bupati Banyumas Jam 13.00 Sampai Dengan Tuntutan Dipenuhi! Kesejahteraan Rakyat Adalah Tanggung Jawab Negara."
Baca juga: Beredar Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat, Polda Jateng: Penyebar Hoax Akan Ditindak Tegas
Pamflet itu beredar luas di media sosial grup Facebook Seputar Cilongok. Berry mengungkapkan bahwa pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook pengunggah bernama GPZ. Setelah ditelusuri, pemilik akun Facebook GPZ yakni NP warga Kecamatan Kedungbanteng.
Selanjutnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap NP yang mengatakan bahwa tulisan tersebut didapat dari FS warga Kecamatan Sumbang melalui WhattApp. Kemudian telah dilakukan pemeriksaan terhadap FS yang menyebut tulisan tersebut diperoleh dari CH warga Kecamatan Purwokerto Utara.
Sedangkan CH mengaku memperoleh tulisan tersebut dari SDR warga Kecamatan Purwokerto Barat. Menurut keterangan SDR bahwa tulisan tersebut diperolehnya dari BSW warga Kecamatan Kedungbanteng.
Baca juga: Sok Jagoan, 13 Anggota Geng Motor Kocar-Kacir Dikejar Tim Maung Galunggung
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menjelaskan bahwa kasus ini berawal dengan beredarnya pamflet yang bertuliskan “Aliansi Masyarakat Banyumas Bersama KBPPB (Keluarga Besar Pedagang Pasar Banyumas) Bergerak Menuntut Keadilan Perihal PPKM!!! Senin, 19 Juli 2021 Titik Juang Pendopo Bupati Banyumas Jam 13.00 Sampai Dengan Tuntutan Dipenuhi! Kesejahteraan Rakyat Adalah Tanggung Jawab Negara."
Baca juga: Beredar Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat, Polda Jateng: Penyebar Hoax Akan Ditindak Tegas
Pamflet itu beredar luas di media sosial grup Facebook Seputar Cilongok. Berry mengungkapkan bahwa pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook pengunggah bernama GPZ. Setelah ditelusuri, pemilik akun Facebook GPZ yakni NP warga Kecamatan Kedungbanteng.
Selanjutnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap NP yang mengatakan bahwa tulisan tersebut didapat dari FS warga Kecamatan Sumbang melalui WhattApp. Kemudian telah dilakukan pemeriksaan terhadap FS yang menyebut tulisan tersebut diperoleh dari CH warga Kecamatan Purwokerto Utara.
Sedangkan CH mengaku memperoleh tulisan tersebut dari SDR warga Kecamatan Purwokerto Barat. Menurut keterangan SDR bahwa tulisan tersebut diperolehnya dari BSW warga Kecamatan Kedungbanteng.
Lihat Juga :