Unggah Pamflet Hoax dan Provokasi Demo PPKM Darurat, 5 Pemuda Banyumas Dibekuk

Selasa, 20 Juli 2021 - 05:24 WIB
loading...
Unggah Pamflet Hoax...
Petugas memeriksa pelaku yang menggunggah pamflet hoax provokasi demonstrasi PPKM Darurat di Mapolresta Banyumas. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
A A A
BANYUMAS - Satreskrim Polresta Banyumas meringkus NP (25), FS (27), CH (46), SDR (34) dan BSW (49) yang diduga pelaku tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong (hoax) dan sengaja membuat keonaran.

Baca juga: Sok Jagoan, 13 Anggota Geng Motor Kocar-Kacir Dikejar Tim Maung Galunggung

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menjelaskan bahwa kasus ini berawal dengan beredarnya pamflet yang bertuliskan “Aliansi Masyarakat Banyumas Bersama KBPPB (Keluarga Besar Pedagang Pasar Banyumas) Bergerak Menuntut Keadilan Perihal PPKM!!! Senin, 19 Juli 2021 Titik Juang Pendopo Bupati Banyumas Jam 13.00 Sampai Dengan Tuntutan Dipenuhi! Kesejahteraan Rakyat Adalah Tanggung Jawab Negara."

Baca juga: Beredar Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat, Polda Jateng: Penyebar Hoax Akan Ditindak Tegas

Pamflet itu beredar luas di media sosial grup Facebook Seputar Cilongok. Berry mengungkapkan bahwa pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook pengunggah bernama GPZ. Setelah ditelusuri, pemilik akun Facebook GPZ yakni NP warga Kecamatan Kedungbanteng.

Selanjutnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap NP yang mengatakan bahwa tulisan tersebut didapat dari FS warga Kecamatan Sumbang melalui WhattApp. Kemudian telah dilakukan pemeriksaan terhadap FS yang menyebut tulisan tersebut diperoleh dari CH warga Kecamatan Purwokerto Utara.

Sedangkan CH mengaku memperoleh tulisan tersebut dari SDR warga Kecamatan Purwokerto Barat. Menurut keterangan SDR bahwa tulisan tersebut diperolehnya dari BSW warga Kecamatan Kedungbanteng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Lawan Hoax, Pemkab Serang...
Lawan Hoax, Pemkab Serang Pastikan Anyer-Cinangka Nyaman saat Libur Nataru
Konten Provokatif Ajak...
Konten Provokatif Ajak Pelajar Demo, TikToker Figha Lesmana Ditangkap
Selain Direktur Lokataru,...
Selain Direktur Lokataru, Satu Staf juga Ditangkap Polda Metro Jaya
Forhati Serukan Pemuda...
Forhati Serukan Pemuda Tak Mudah Terprovokasi, Jaga Persatuan Bangsa
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Dewi Perssik Geram Diberitakan...
Dewi Perssik Geram Diberitakan Meninggal, Bongkar Modus Hoaks di TikTok
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Rekomendasi
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved