Biadab! Tawarkan Tempat Istirahat, Pemuda Ini Malah Setubuhi Siswi 15 Tahun

Senin, 19 Juli 2021 - 06:14 WIB
loading...
Biadab! Tawarkan Tempat...
Anca (19) seorang pemuda yang melakukan persetubuhan terhadap seorang siswi yang masih berumur 15 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap, Senin dinihari (19/7/2021). Foto iNews TV/Leo MN
A A A
MAKASSAR - Anca (19) seorang pemuda yang melakukan persetubuhan terhadap seorang siswi yang masih berumur 15 tahun di Kota Makassar , Sulawesi Selatan ditangkap, Senin dinihari (19/7/2021). Modus pelaku diketahui berpura-pura menawarkan tempat peristirahatan kepada korban namun malah menyetubuhinya di sebuah rumah kosong pada 12 Juli 2021 lalu.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto mengatakan, mendapat laporan tersebut Unit Jatanras Polrestabes Makasar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Anca di tempat dia berdagang di Kawasan Jalan Panaikang Kota Makassar, Sulsel.

Baca : Tak Tahan Lihat Paha Putih saat Belajar Mengaji, Ustaz Setubuhi Santriwatinya


“Selain membekuk pelaku aparat juga turut menyita barang bukti kejahatan pelaku berupa satu unit hp yang digunakan untuk menge-chat teman korban,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto.

Berdasarkan hasil interogasi pelaku pun mengakui aksi bejatnya tersebut. Kejadian itu terjadi saat korban sedang bertamu ke rumah salah satu rekannya yang juga kenalan dari pelaku. Lalu pelaku yang mengetahui hal itu menjalankan akal bulusnya dengan mengajak rekannya bersama korban untuk menginap di rumahnya selama satu malam.

“Saat korban dan rekannya bersedia menginap di rumah pelaku pada besok paginya pelaku pun memaksa korban dan membawanya ke rumah kosong di sekitar lokasi itu untuk dicabuli sebanyak satu kali,” ungkap Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto.

untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polrestabes Makassar guna diperiksa.

Baca juga : Biadab! Ayah Bejat Setubuhi Anak Tiri, Terbongkar Berkat Pesan di Ponsel


“Akibat aksi bejatnya itu pelaku akan terancam pasal tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
Perkuat Kompetensi SDM,...
Perkuat Kompetensi SDM, Perbarindo Gelar Rakernas di Kota Makassar
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Pura-Pura Pacaran, Berujung...
Pura-Pura Pacaran, Berujung Cinta Beneran? Ini Serunya Picked Up a Billionaire di V+Short
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved