Tak Tahan Lihat Paha Putih saat Belajar Mengaji, Ustaz Setubuhi Santriwatinya

Rabu, 14 Juli 2021 - 06:44 WIB
loading...
Tak Tahan Lihat Paha...
Mahrus seorang ustaz di Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tega menyetubuhi santriwatinya yang masih di bawah umur. Foto Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah/iNews TV/Sigit D
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Karena tak tahan melihat paha mulus santriwatinya saat mengantarkan makanan Mahrus seorang ustaz di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat , Kalimantan Tengah tega menyetubuhi anak di bawah umur. Perbuatan biadab tersebut dilakukan oleh tersangka di sebuah musala.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah mengatakan, awalnya tersangka menyuruh korban mencuci piring bekas makanan. Namun tiba tiba tersangka meminta korban untuk masuk ke dalam kamar tersangka lalu menyetubuhinya karena nafsu melihat paha korban yang mulus.

Baca : Diduga 4 Kali Cabuli Anak Tetangga, Ustaz di Padang Pariaman Ini Dibekuk


“Beberapa alat bukti turut diamankan di antaranya satu lembar baju dres, satu lembar celana shot, satu lembar celana dalam dan satu buah sarung,” kata AKBP Devy Firmansyah.

Akibat perbuatanya tersangka Mahrus kini meringkuk dijeruji besi Mapolres Kotawaringin Barat.

Baca : Pasca-Pembunuhan Polisi Pukul Mundur Ratusan Massa yang Nyaris Merusak Ambulans di Manggala Makassar

“Tersangka MR diancam hukuman 15 tahun penjara. Dimana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau mengancam kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengan atau orang lain sebagai mana Pasal 81 Ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pergantian UU RI Nomer 01 tahun 2016,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ini Tampang Bengis Pembunuh...
Ini Tampang Bengis Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Kebun Karet Lampung Selatan
Kasus Dokter Priguna...
Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien RSHS Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ada Apa?
Modus Predator Seksual...
Modus Predator Seksual Jepara Jerat 31 Korban Anak Bawah Umur
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved