Cemburu Buta, Pemuda Asal Minut Tega Aniaya Kekasihnya dengan Sajam
Minggu, 18 Juli 2021 - 17:28 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Purbalingga Gempar, Satu Keluarga Tewas saat Isolasi Mandiri di Rumah
Berdasarkan laporan Polisi /132/Vlll/2021/Sek Tikala/ Resta -Manado/Polda Sulut, dan informasi dari masyarakat tentang adanya kasus penganiayaan dengan menggunakan sejata tajam Tim Gabungan Resmob Polsek Tikala dan Tim Macan Polresta Manado langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
Setelah Tim Gabungan mengetahui identitas pelaku dan keberadaan pelaku, tim langsung memburu pelaku yang berada di Wilayah Minahasa Utara Desa Matungkas. Tanpa menunggu waktu lama pelaku yang diketahui seorang pengangguran ini ditangkap saat berada di perkebunan tanpa ada perlawanan.
Baca juga: Blitar Gempar, Mayat Wanita Muda Ber Bra Hitam dan Bertato Tersangkut Kayu
Kapolsek Tikala Iptu Syofiani, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, " Pelaku tersebut sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya, Minggu (18/7/2021).
Berdasarkan laporan Polisi /132/Vlll/2021/Sek Tikala/ Resta -Manado/Polda Sulut, dan informasi dari masyarakat tentang adanya kasus penganiayaan dengan menggunakan sejata tajam Tim Gabungan Resmob Polsek Tikala dan Tim Macan Polresta Manado langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
Setelah Tim Gabungan mengetahui identitas pelaku dan keberadaan pelaku, tim langsung memburu pelaku yang berada di Wilayah Minahasa Utara Desa Matungkas. Tanpa menunggu waktu lama pelaku yang diketahui seorang pengangguran ini ditangkap saat berada di perkebunan tanpa ada perlawanan.
Baca juga: Blitar Gempar, Mayat Wanita Muda Ber Bra Hitam dan Bertato Tersangkut Kayu
Kapolsek Tikala Iptu Syofiani, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, " Pelaku tersebut sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya, Minggu (18/7/2021).
(nic)
Lihat Juga :