Legislator Ray Suryadi Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Nelayan

Minggu, 18 Juli 2021 - 12:09 WIB
loading...
Legislator Ray Suryadi Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Nelayan
Reses ketiga masa sidang ketiga tahun 2021 di TPI Lelong Paotere yang dilakukan Anggota DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Arsyad. Foto: Ashari Prawira Negara
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Arsyad menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi para nelayan , sehingga dirinya bakal mendorong regulasi khusus yang akan melindungi hak-hak nelayan.

Hal itu diutarakannya di sela-sela Reses ketiga masa sidang ketiga tahun 2021 yang dihelat di tempat pelelangan ikan (TPI) Lelong Paotere Jalan Sibutung No 4 Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung, Sabtu (17/7/2021).

Di hadapan ratusan nelayan Legislator Demokrat tersebut menyampaikan bahwa Makassar selaku kota pesisir niaga semestinya bisa memperlakukan nelayan secara istimewa.

Rencananya, dia bakal mendorong regulasi tersebut lewat Peraturan Daerah (Perda). Usulan tersebut diharapkan bisa masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Makassar tahun 2022 mendatang.



Perlindungan hukum, kata dia, harus diberikan sebaik mungkin, karena nelayan dianggap memiliki kontribusi besar dalam menyuplai gizi masyarakat Makasaar.

"Selama ini kan sudah ada perlindungan perempuan, sudah ada perlindungan anak, nelayan ini juga perlu, olehnya saya akan usulkan adanya peraturan daerah (Perda) khusus yang akan melindungi hak-hak dan bantuan hukum bagi nelayan, berikan saya waktu untuk mewujudkan semua ini," terang legislator yang juga pengusaha ikan tersebut.

Lebih jauh, selain menyokong gizi, nelayan juga dinilai berperan dalam menyokong sektor pariwisata kuliner bahari yang potensinya sangat tinggi di Kota Makassar.

"Nelayan ini berkontribusi besar untuk menghadirkan beraneka ragam kuliner laut untuk kita, yang jelas akan memberikan kontribusi nyata pada sektor pariwisata, sehingga peran-peran mereka selayaknya dilindungi," lanjutnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)