Kabupaten Bekasi Tiadakan Takbir Keliling dan Salat Idul Adha
Minggu, 18 Juli 2021 - 09:40 WIB
loading...
A
A
A
Beni melanjutkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tidak dilakukan secara berkerumunan dan harus mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan .
Kemudian membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan. Bahkan, daging hewan kurban juga didistribusikan ke masyarakat oleh petugas dengan prokes 5M. Untuk itu, penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) untuk menghindari kerumunan.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, KH Muhiddin Kamal menegaskan bahwa, peniadaan Saalat Idul Adha dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan COVID-19. Karena itu dirinya meminta umat Islam di Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing.
”Pemerintah tidak menutup masjid dan tidak ada larangan untuk salat. Karena ini (salat Idul Adha) bisa menimbulkan kerumunan, dan kondisi PPKM-nya sudah darurat, maka salat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing,” katanya. Untuk itu, masyarakat Bekasi diminta untuk patuh dengan aturan ini.
Kemudian membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan. Bahkan, daging hewan kurban juga didistribusikan ke masyarakat oleh petugas dengan prokes 5M. Untuk itu, penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) untuk menghindari kerumunan.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, KH Muhiddin Kamal menegaskan bahwa, peniadaan Saalat Idul Adha dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan COVID-19. Karena itu dirinya meminta umat Islam di Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing.
”Pemerintah tidak menutup masjid dan tidak ada larangan untuk salat. Karena ini (salat Idul Adha) bisa menimbulkan kerumunan, dan kondisi PPKM-nya sudah darurat, maka salat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing,” katanya. Untuk itu, masyarakat Bekasi diminta untuk patuh dengan aturan ini.
(wib)
Lihat Juga :