Kabupaten Bekasi Tiadakan Takbir Keliling dan Salat Idul Adha

Minggu, 18 Juli 2021 - 09:40 WIB
loading...
Kabupaten Bekasi Tiadakan...
Setelah Kota Bekasi meniadakan takbir keliling dan salat Idul Adha, kini giliran Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi meniadakan salat Idul Adha 1442 Hijriah/ 2021 di lapangan maupun di masjid. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Setelah Kota Bekasi meniadakan takbir keliling dan salat Idul Adha, kini giliran Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi meniadakan salat Idul Adha 1442 Hijriah/ 2021 di lapangan maupun di masjid. Kebijakan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 yang masih tinggi.

Keputusan itu tertuang dalam pernyataan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama MUI Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, yang dikeluarkan Jumat, 16 Juli 2021. Jadi, semua kegiatan diperbolehkan dari rumah saja. (Baca juga; Penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi Fokus di 3 Ring )

Kabag Kesra Setda Kabupaten Bekasi, Beni Iskandar mengatakan, keputusan ditiadakannya Salat Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli 2021 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Bupati No 14 tahun 2021 tentang PPKM Darurat. ”Jadi tahun ini tidak ada kegiatan yang memicu kerumunan, semuanya udah diatur demi keselamatan bersama,” katanya, Minggu (18/7/2021).

Menurut dia, keputusan tersebut juga mengacu kepada Surat Edaran Menteri Agama No. 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H di wilayah yang melaksanakan PPKM Darurat.

”Kita hanya mempertegas saja untuk mentaati ketentuan yang ada pada saat ini. Jadi peniadaan Salat Idul Adha ini merupakan arahan dari pemerintah pusat (Kementerian Agama) dan kita tindak lanjuti di daerah,” ujarnya.

Pelaksanaan Salat Idul Adha ditiadakan baik dikelola masyarakat, instansi pemerintah atau di tempat umun lainnya. Namun, kata dia, pelaksanaan diminta dilakukan di rumah masing-masing. (Baca juga; Tambah 7, Kini di Kabupaten Bekasi Ada 17 Titik Penyekatan )

Selain imbauan salat Idul Adha di rumah, Pemkab Bekasi juga meniadakan kegiatan takbiran di masjid, musala serta takbir keliling, baik yang berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan. Karena angka penyebaran di Kabupaten Bekasi masih tinggi hingga sekarang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menebar Kebaikan di...
Menebar Kebaikan di Hari Raya, Program TJSL InJourney Airports Sentuh Berbagai Wilayah Indonesia
Wujudkan Satu Ketulusan,...
Wujudkan Satu Ketulusan, Rohis Pegadaian Distribusikan 4.500 Paket Daging Kurban
Momentum Idul Adha 1447...
Momentum Idul Adha 1447 H, Askrindo Salurkan Hewan Kurban di Berbagai Kota di Indonesia
Rekomendasi
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved