Ribuan kendaraan Diputarbalikkan saat Penutupan 27 Exit Tol dan 244 titik penyekatan di Jawa Tengah

Minggu, 18 Juli 2021 - 06:19 WIB
loading...
Ribuan kendaraan Diputarbalikkan...
Petugas Polres Salatiga saat menghentikan truk yang melintas di exit tol Tingkir, Jumat (16/7/2021). Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Sejak diberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali sejak Sabtu (3/7/2021) lalu hingga Jumat (17/7/2021), petugas gabungan telah memeriksa 23.197 kendaran di perbatasan antar Provinsi Jawa Tengah . Kemudian untuk Kabupaten/Kota petugas gabungan telah memeriksa 144.769 kendaraan.

"Untuk antar Provinsi yang banyak diperiksa mobil penumpang sebanyak 10.752 kendaraan. Namun untuk antar Kabupaten/Kota yang paling banyak diperiksa sepeda motor sebanyak 17.158 kendaraan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/7/2021).

Baca : Langgar PPKM Darurat, Acara Pernikahan di Semarang Dibubarkan Petugas

Menurutnya, petugas penyekatan telah memutar balikkan kendaraan di Provinsi sebanyak 6.263 kendaraan, dan antar Kabupaten Kota sebanyak 34.226 kendaraan.

Namun awal penutupan 27 pintu exit tol dan 244 titik penyekatan pada, Jumat (16/7/2021) petugas penyekatan telah memutar balikkan 677 kendaraan di perbatasan antar Provinsi.

"Untuk antar Kabupaten/Kota petugas telah memutar balikkan 4.951 kendaraan," ujarnya.

Iqbal mengatakan, saat pemberlakukan penutupan exit tol dan penyekatan kendaraan yang mendominasi diputarbalikkan di perbatasan antar Provisi adalah mobil penumpang sebanyak 2.805 kendaraan. Sementara di antar kabupaten yang mendominasi diputarbalikkan adalah sepeda motor sebanyak 2.396 kendaraan.

" Kalau di perbatasan antar provinsi yang mendominasi diputarbalikkan adalah mobil penumpang. Kalau antar Kabupaten/Kota sepeda motor," jelasnya.

Dikatakannya, saat penutupan, kendaraan maupun masyarakat yang boleh melintas di jalan tol hanya dalam sektor esensial maupun kritikal.

Sektor kritikal yang boleh melintas yaitu bidang kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, distribusi, industri makanan, petro kimia, Semen, obyek vital, proyek strategis, konstruksi, listrik, dan sampah.

Sementara di sektor esensial yang diperbolehkan di bidang keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, komunikasi, hotel non karantina, dan industri ekspor.

"Sektor-sektor ini perlu menunjukkan surat tanda registrasi pekerja. Tunjukkan saja pada petugas dan diperbolehkan melintas di pintu exit tol," ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat yang merupakan di sektor tersebut akan diberikan stiker di kendaraannya. Hal ini untuk memberikan tanda bahwa kendaraan tersebut merupakan dari sektor tertentu.

"Nanti akan diberikan tanda berupa stiker. Bahwa ini adalah kendaraan dari sektor tertentu," timpalnya.

Pemerintah terutama aparat TNI Polri memahami penerapan PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan. "Kami Polri sangat memahami situasi ini,
Namun pemerintah mengambil keputusan karena tren COVID meningkat, Keselamatan Rakyat harus di utamakan

Baca juga : Tanpa Bawa STRP, Pekerja Jangan Harap Bisa Masuk Demak


Pesan Iqbal, "Mari bersama sama kita Jalankan PPKM Darurat ini dengan kesadaran, ikuti Aturannya , patuhi petugas sehingga berhasi, tetap Wajib Prokes 5M Masker didobeli.Jaga jarak. Cuci tangan dengan sabun. Hindari mobilitas. di rumah saja : Stay at Home.
Jaga Imun kita," .
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Arus Balik Nataru 2026,...
Arus Balik Nataru 2026, Polda Metro Jaya Siapkan Contraflow dan Penyekatan
Polda Jateng Targetkan...
Polda Jateng Targetkan Bangun 100 SPPG untuk Layani Program MBG
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Rekomendasi
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Berita Terkini
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved