Ribuan kendaraan Diputarbalikkan saat Penutupan 27 Exit Tol dan 244 titik penyekatan di Jawa Tengah
loading...
A
A
A
SEMARANG - Sejak diberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali sejak Sabtu (3/7/2021) lalu hingga Jumat (17/7/2021), petugas gabungan telah memeriksa 23.197 kendaran di perbatasan antar Provinsi Jawa Tengah . Kemudian untuk Kabupaten/Kota petugas gabungan telah memeriksa 144.769 kendaraan.
"Untuk antar Provinsi yang banyak diperiksa mobil penumpang sebanyak 10.752 kendaraan. Namun untuk antar Kabupaten/Kota yang paling banyak diperiksa sepeda motor sebanyak 17.158 kendaraan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/7/2021).
Menurutnya, petugas penyekatan telah memutar balikkan kendaraan di Provinsi sebanyak 6.263 kendaraan, dan antar Kabupaten Kota sebanyak 34.226 kendaraan.
Namun awal penutupan 27 pintu exit tol dan 244 titik penyekatan pada, Jumat (16/7/2021) petugas penyekatan telah memutar balikkan 677 kendaraan di perbatasan antar Provinsi.
"Untuk antar Kabupaten/Kota petugas telah memutar balikkan 4.951 kendaraan," ujarnya.
Iqbal mengatakan, saat pemberlakukan penutupan exit tol dan penyekatan kendaraan yang mendominasi diputarbalikkan di perbatasan antar Provisi adalah mobil penumpang sebanyak 2.805 kendaraan. Sementara di antar kabupaten yang mendominasi diputarbalikkan adalah sepeda motor sebanyak 2.396 kendaraan.
" Kalau di perbatasan antar provinsi yang mendominasi diputarbalikkan adalah mobil penumpang. Kalau antar Kabupaten/Kota sepeda motor," jelasnya.
Dikatakannya, saat penutupan, kendaraan maupun masyarakat yang boleh melintas di jalan tol hanya dalam sektor esensial maupun kritikal.
Sektor kritikal yang boleh melintas yaitu bidang kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, distribusi, industri makanan, petro kimia, Semen, obyek vital, proyek strategis, konstruksi, listrik, dan sampah.
Sementara di sektor esensial yang diperbolehkan di bidang keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, komunikasi, hotel non karantina, dan industri ekspor.
"Sektor-sektor ini perlu menunjukkan surat tanda registrasi pekerja. Tunjukkan saja pada petugas dan diperbolehkan melintas di pintu exit tol," ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat yang merupakan di sektor tersebut akan diberikan stiker di kendaraannya. Hal ini untuk memberikan tanda bahwa kendaraan tersebut merupakan dari sektor tertentu.
"Nanti akan diberikan tanda berupa stiker. Bahwa ini adalah kendaraan dari sektor tertentu," timpalnya.
Pemerintah terutama aparat TNI Polri memahami penerapan PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan. "Kami Polri sangat memahami situasi ini,
Namun pemerintah mengambil keputusan karena tren COVID meningkat, Keselamatan Rakyat harus di utamakan
Baca juga : Tanpa Bawa STRP, Pekerja Jangan Harap Bisa Masuk Demak
Pesan Iqbal, "Mari bersama sama kita Jalankan PPKM Darurat ini dengan kesadaran, ikuti Aturannya , patuhi petugas sehingga berhasi, tetap Wajib Prokes 5M Masker didobeli.Jaga jarak. Cuci tangan dengan sabun. Hindari mobilitas. di rumah saja : Stay at Home.
Jaga Imun kita," .
Lihat Juga: Hadiri Majelis Sholawat Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi: Saya Juga Santri, Pencalonan Ini Ikhtiar
"Untuk antar Provinsi yang banyak diperiksa mobil penumpang sebanyak 10.752 kendaraan. Namun untuk antar Kabupaten/Kota yang paling banyak diperiksa sepeda motor sebanyak 17.158 kendaraan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/7/2021).
Menurutnya, petugas penyekatan telah memutar balikkan kendaraan di Provinsi sebanyak 6.263 kendaraan, dan antar Kabupaten Kota sebanyak 34.226 kendaraan.
Namun awal penutupan 27 pintu exit tol dan 244 titik penyekatan pada, Jumat (16/7/2021) petugas penyekatan telah memutar balikkan 677 kendaraan di perbatasan antar Provinsi.
"Untuk antar Kabupaten/Kota petugas telah memutar balikkan 4.951 kendaraan," ujarnya.
Iqbal mengatakan, saat pemberlakukan penutupan exit tol dan penyekatan kendaraan yang mendominasi diputarbalikkan di perbatasan antar Provisi adalah mobil penumpang sebanyak 2.805 kendaraan. Sementara di antar kabupaten yang mendominasi diputarbalikkan adalah sepeda motor sebanyak 2.396 kendaraan.
" Kalau di perbatasan antar provinsi yang mendominasi diputarbalikkan adalah mobil penumpang. Kalau antar Kabupaten/Kota sepeda motor," jelasnya.
Dikatakannya, saat penutupan, kendaraan maupun masyarakat yang boleh melintas di jalan tol hanya dalam sektor esensial maupun kritikal.
Sektor kritikal yang boleh melintas yaitu bidang kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, distribusi, industri makanan, petro kimia, Semen, obyek vital, proyek strategis, konstruksi, listrik, dan sampah.
Sementara di sektor esensial yang diperbolehkan di bidang keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, komunikasi, hotel non karantina, dan industri ekspor.
"Sektor-sektor ini perlu menunjukkan surat tanda registrasi pekerja. Tunjukkan saja pada petugas dan diperbolehkan melintas di pintu exit tol," ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat yang merupakan di sektor tersebut akan diberikan stiker di kendaraannya. Hal ini untuk memberikan tanda bahwa kendaraan tersebut merupakan dari sektor tertentu.
"Nanti akan diberikan tanda berupa stiker. Bahwa ini adalah kendaraan dari sektor tertentu," timpalnya.
Pemerintah terutama aparat TNI Polri memahami penerapan PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan. "Kami Polri sangat memahami situasi ini,
Namun pemerintah mengambil keputusan karena tren COVID meningkat, Keselamatan Rakyat harus di utamakan
Baca juga : Tanpa Bawa STRP, Pekerja Jangan Harap Bisa Masuk Demak
Pesan Iqbal, "Mari bersama sama kita Jalankan PPKM Darurat ini dengan kesadaran, ikuti Aturannya , patuhi petugas sehingga berhasi, tetap Wajib Prokes 5M Masker didobeli.Jaga jarak. Cuci tangan dengan sabun. Hindari mobilitas. di rumah saja : Stay at Home.
Jaga Imun kita," .
Lihat Juga: Hadiri Majelis Sholawat Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi: Saya Juga Santri, Pencalonan Ini Ikhtiar
(sms)