Kena Batunya, Ulah Pasutri Raja Tipu Berakhir di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Sabtu, 17 Juli 2021 - 17:36 WIB
loading...
Kena Batunya, Ulah Pasutri...
Aksi tipu-tipu pasutri Rony Achmad (37) warga Jember dan Nathania Dea Wigati (32) warga Probolinggo berakhir di pos penyekatan PPKM Darurat Leces. Foto/iNews TV/Hana Purwadi
A A A
PROBOLINGGO - Aksi tipu-tipu pasangan suami istri ( pasutri ) Rony Achmad (37) warga Jember dan Nathania Dea Wigati (32) warga Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jatim.

Baca juga: Kesal Ditilang, Pria Bertato Ini Dibekuk Usai Ludahi dan Bakar Masker Berlogo Polri

Pasutri yang menjadi target polisi karena kasus penipuan dan penggelapan ini berhasil di amankan polisi di pos penyekatan PPKM Darurat Leces saat hendak melakukan perjalanan ke Jember. Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban bernama Ismail, warga Lumajang pada Rabu 14 Juli 2021.

Baca juga: Sumenep Gempar, Tukang Mandikan Jenazah Ditemukan Sudah Menjadi Mayat di Tepi Jalan

Kanit Reskrim Polsek Tongas, Iptu Kriadiana Susanto menjelaskan bahwa hasil pendalaman polisi diketahui pelaku dalam perjalanan dari Surabaya menuju Jember. "Berhasil diamanlan di pos penyekatan PPKM Darurat Leces," kata Krisdiana, Sabtu (17/72021).

Kris sapaan akrab Krisdiana Susanto menambahkan, dari hasil pengembangan diketahui pelaku melakukan aksi penggelapan dan penipuan sejumlah sepeda motor di beberapa TKP, diantaranya Bangil, Rembang, Probolinggo dan Jember.

Modus operandi pelaku, lanjut Kris, yakni mencari sasaran korban yang dikenalnya. Sedangkan istri pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor. Selanjutnya motor pinjaman tersebut tidak dikembalikan dan dijual ke salah satu penadah.

"Menurut keterangan pelaku, motor hasil kejahatannya dijual dengan harga Rp1,5 juta per unit ke salah satu penadah," tambahnya.

Pasutri raja tipu ini bakal dijerat pasal 372-378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved