Kisah Nenek Penjual Nasi Uduk Divonis Denda Rp400 Ribu Dibalas Kiriman Uang Haji Udin

Sabtu, 17 Juli 2021 - 17:11 WIB
loading...
Kisah Nenek Penjual...
Mengaku sebagai Haji Udin, anggota DPR Dedi Mulyadi mengirimkan uang untuk membantu penjual nasi uduk yang divonis denda Rp400 ribu karena melanggar PPKM Darurat. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Seorang nenek penjual nasi uduk berkeluh kesah usai divonis denda Rp400.000 akibat melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat . Perempuan berusia 60 tahun bernama Komariah itu mengeluhkan nasibnya yang tak mampu membayar denda tersebut karena tidak memiliki uang.

Baca juga: Setnov Kepergok Bawa 2 Ponsel di Lapas Sukamiskin, Kalapas: Sudah Kita Ingatkan

Komariah divonis denda dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar di Posko Penegakan Hukum Terpadu Tipiring di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (16/7/2021) kemarin.

Baca juga: Ustaz Tate Qomaruddin, Mantan Ketua DPW PKS Jabar Meninggal Terpapar COVID-19

Kabar terkait keluh kesah Komariah tersebut beredar di media sosial hingga akhirnya sampai ke telinga anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. Merasa prihatin dengan nasib yang menimpa Komariah, Dedi pun langsung mencari tahu identitas warga Lebak, Provinsi Banten itu.

Uut punya usut, Dedi akhirnya dapat berkomunikasi langsung dengan Komariah melalui sambungan telepon. Saat menyapa Komariah, Dedi mengaku tidak mengenalkan diri sebagai anggota DPR, melainkan menyebut dirinya sebagai Haji Udin. "Saya nggak bilang anggota DPR. Saya ngakunya Haji Udin," ungkap Dedi, Sabtu (17/7/2021).

Dalam perbincangannya dengan Komariah, lanjut Dedi, diketahui bahwa dalam menjalankan usahanya, Komariah menggunakan sistem layanan swalayan. Artinya, setiap pelanggannya tidak dilayani oleh Komariah.

"Dia jualannya di dalam rumah. Jadi, biasanya yang beli itu nyiduk sendiri, nyimpen duit sendiri. Satu bungkus nasi uduk Rp6.000. Waktu itu dia lagi dikerik di dalam rumah. Nggak tahunya pas ada operasi, pas ada yang lagi makan di warungnya," terang Dedi.

Namun, kata Dedi, Komariah tetap mengakui melanggar aturan PPKM Darurat karena pelanggannya makan di tempat, meski tanpa sepengetahuannya.

Namun, saat divonis Komariah merasa keberatan karena besaran denda yang harus dibayarnya sangat besar. Sedangkan dirinya tidak mengantongi uang hingga memutuskan untuk meminjam uang pada adiknya.

"Usahanya hampir nggak bisa jalan lagi. Saya kirim (uang) dan saya kasih tambahan untuk modal usaha karena yang dagang ini sudah tua, umur 60 tahun," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Perintahkan Wali...
KDM Perintahkan Wali Kota Bekasi Segera Pasang Palang Pintu Pelintasan Kereta
Listrik Padam, Perjalanan...
Listrik Padam, Perjalanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Sempat Terganggu
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Masih Gangguan, KRL...
Masih Gangguan, KRL Rangkasbitung Lintas Tigaraksa-Maja Beroperasi Terbatas 1 Jalur
KRL Tanah Abang-Rangkasbitung...
KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Hanya Gunakan Satu Jalur Akibat Longsor
11 Perjalanan KRL Tanah...
11 Perjalanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Alami Rekayasa Operasi Akibat Gangguan Listrik Atas
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Siswa SMK Purwakarta Olok-olok Guru
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Survei IPI: Sjafrie...
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin hingga KDM Masuk Bursa Kandidat Pilpres 2029
Rekomendasi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Korea Utara Pamerkan...
Korea Utara Pamerkan Kapal Perang Perusak Berbobot 5 Ribu Ton
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved