Terjebak Lockdown Negeri Jiran, TKW Sakit Keras Tak Bisa Pulang
Rabu, 27 Mei 2020 - 20:29 WIB
loading...
Keluarga dan sanak saudara berharap agar pemerintah Indonesia bisa segera memulangkan Mimin Mintarsih yang sedang sakit parah. Foto/dok. disnakertrans kkb
A
A
A
BANDUNG BARAT - Seorang perempuan pekerja migran asal Kampung Cinaga RT 01/09, Desa Pasirpogor, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjebak di Malaysia . Dalam kondisi sakit keras, tenaga kerja Indonesia (TKI) berusia 51 tahun bernama Mimin Mintarsih tersebut tidak bisa pulang ke Indonesia lantaran kebijakan lockdown yang diterapkan Negeri Jiran.
"TKW itu sudah lama sakit dan kini dalam pengawasan polisi di Malaysia . Upaya pemulangannya terkendala status lockdown di Malaysia akibat COVID-19," kata Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat Sutrisno, Rabu (27/5/2020).
Disnakertrans masih mencari informasi terakhir Mimin. Sutrisno mengaku mengkhawatirkan dia tidak dirawat di rumah sakit, tapi justru ditangkap polisi. Karena itu, Disnakertrans terus berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru.
(Baca: Jabar Siapkan Antisipasi Kedatangan Ribuan Pekerja Migran dari Luar Negeri)
Berdasarkan informasi dari KJRI Johor Bahru, Mimin bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor sejak Maret 2020. Tapi keberangkatannya ke Malaysia tidak menempuh prosedur resmi alias ilegal.
"TKW itu sudah lama sakit dan kini dalam pengawasan polisi di Malaysia . Upaya pemulangannya terkendala status lockdown di Malaysia akibat COVID-19," kata Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat Sutrisno, Rabu (27/5/2020).
Disnakertrans masih mencari informasi terakhir Mimin. Sutrisno mengaku mengkhawatirkan dia tidak dirawat di rumah sakit, tapi justru ditangkap polisi. Karena itu, Disnakertrans terus berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru.
(Baca: Jabar Siapkan Antisipasi Kedatangan Ribuan Pekerja Migran dari Luar Negeri)
Berdasarkan informasi dari KJRI Johor Bahru, Mimin bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor sejak Maret 2020. Tapi keberangkatannya ke Malaysia tidak menempuh prosedur resmi alias ilegal.
Lihat Juga :