PPKM Darurat Diperpanjang, Praktisi Hukum Ini Minta Penindakan Humanis dan Dilakukan Merata

Sabtu, 17 Juli 2021 - 15:15 WIB
loading...
A A A
Mengenai Covid-19, Alvin melihat ini merupakan masalah berkepanjangan yang tak mungkin selesai dalam 1-2 bulan. Penyuntikan vaksin tak menjamin hilangnya pandemi Covid-19. "Langkah yang salah dalam penanganan Covid akan memicu ke jurang resesi yang memungkinkan dipergunakan oknum kontra pemerintah dan berakibat tidak stabilnya politik," ujarnya.
Baca juga: Luhut Gelar Jumpa Pers Sore Ini, PPKM Darurat Resmi Diperpanjang?

Karena itu, pemerintah diminta memerhatikan aspirasi masyarakat yang lebih merasakan dampaknya. Kebijakan riil dan terencana yang melibatkan pemerintah, perusahaan besar dan multinasional serta masyarakat golongan atas untuk Indonesia dapat melewati slow down ekonomi akibat pandemi.

"Perpanjangan PPKM tanpa perencanaan matang seperti saya ungkap di atas dapat berpotensi negatif pada ekonomi dan stabilitas nasional," ucapnya.

Dia juga berharap petugas PPKM Darurat memberikan penindakan secara humanis. Banyaknya warga yang didenda uang atas pelanggaran dipandang tidak bijak. Karena nantinya mereka akan tetap membuka bisnis dan menaikkan harga jual untuk menutup biaya denda.

"Tujuan PPKM seharusnya mencegah penularan Covid bukan menghukum pemilik usaha yang notabene mencari makan. Para pelanggar cukup dibubarkan dan apabila terbukti melanggar berikan sanksi sosial, misal dengan memberikan sumbangan ke masyarakat miskin bukan denda masuk ke kas negara atau kerja sosial sebagai sanksi pelanggaran," ujar Alvin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Rekomendasi
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved