3 Tersangka Kasus Jual Beli Vaksin COVID-19 di Medan Segera Diadili
Jum'at, 16 Juli 2021 - 01:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Didampingi Sejumlah Pimpinan Media, Hermansjah dan Dedi Daftar sebagai Calon Ketua dan DK PWI Sumut
Dari hasil penyelidikan, seharusnya dosis vaksin itu digunakan untuk warga binaan di Lapas Tanjung Gusta. Namun, oknum dokter di lapas berinisial dr IW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka malah menjualnya kepada masyarakat.
“Dalam kasus jual beli vaksin itu, Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka yang melibatkan Aparat Sipil Negara (ASN) Dinkes Sumut dan Rutan Tanjung Gusta," tandasnya.
Dari hasil penyelidikan, seharusnya dosis vaksin itu digunakan untuk warga binaan di Lapas Tanjung Gusta. Namun, oknum dokter di lapas berinisial dr IW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka malah menjualnya kepada masyarakat.
“Dalam kasus jual beli vaksin itu, Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka yang melibatkan Aparat Sipil Negara (ASN) Dinkes Sumut dan Rutan Tanjung Gusta," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :