Tanpa Bawa STRP, Pekerja Jangan Harap Bisa Masuk Demak

Kamis, 15 Juli 2021 - 23:13 WIB
loading...
A A A
Fandy melanjutkan, STRP sudah mulai diberlakukan selama PPKM Darurat. Pemberlakukan penyekatan dengan dasar adanya STRP, dari sektor kritical maupun sektor esensial, baik dari lokal Demak maupun dari kabupaten atau provinsi lainnya.

“Tidak ada alasan bagi masyarakat lokal maupun dari luar daerah, harus membawa STRP. Bisa menunjukan STRP tapi tidak membawa surat vaksin dan swab antigen,tetap kita minta putar balik,” ujar AKP Fandy.

Menurutnya pemberlakuan STRP sudah disosialisasikan kepada perusahaan di wilayah Kabupaten Demak baik itu sektor industri, perbankan, dan lain sebagainya. Ada 55 sektor kritikal dan 44 sektor esensial yang berada di Kabupaten Demak.

“Hanya 99 sektor inilah yang bisa mendapatkan STRP, selebihnya tidak boleh melaksanakan mobilitas, kecuali ada hal-hal yang sangat darurat,” tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
500 Pemudik PDBN Nikmati...
500 Pemudik PDBN Nikmati Perjalanan Mudik Gratis dari Jakarta ke Demak
Paguyuban Demak Bintoro...
Paguyuban Demak Bintoro Nusantara Ajak Warga Perantauan Bangun Demak
Kasus Anak Bunuh Diri...
Kasus Anak Bunuh Diri di Demak, Selly DPR: Gagalnya Negara Jamin Kesehatan Mental
Arus Balik Nataru 2026,...
Arus Balik Nataru 2026, Polda Metro Jaya Siapkan Contraflow dan Penyekatan
Renovasi Rumah Tak Layak...
Renovasi Rumah Tak Layak Huni Sasar Kabupaten Demak, Nilainya Capai Rp600 Juta
Selesai Dibangun, Pabrik...
Selesai Dibangun, Pabrik TEI Bakal Serap 1.000 Tenaga Kerja Lokal di Demak
Tanggul Grobogan dan...
Tanggul Grobogan dan Demak Jebol, Banjir Kepung Jawa Tengah
SIG Pasok 22.184 Ton...
SIG Pasok 22.184 Ton Semen Dukung Pembangunan Tol Semarang-Demak
Pos Indonesia Sukses...
Pos Indonesia Sukses Salurkan Sembako dan PKH di Kota Semarang dan Kabupaten Demak
Rekomendasi
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Berita Terkini
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved