Atasi Krisis Tabung Oksigen, PMI Banyumas Gulirkan Program Peminjaman

Kamis, 15 Juli 2021 - 20:32 WIB
loading...
Atasi Krisis Tabung...
Petugas PMI Banyumas dengan APD lengkap mengantarkan tabung oksigen ke rumah pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
A A A
BANYUMAS - Di saat kebutuhan meningkat dan ketersediaan tabung oksigen bagi pasien COVID-19 langka, PMI Kabupaten Banyumas menyiapkan program peminjaman tabung berikut oksigen.

Baca juga: Sejumlah Pekerja Industri Asal Jepang di Karawang Meninggal Karena COVID-19

Saat ini di Markas PMI Banyumas tersedia 19 tabung oksigen ukuran 6M3 yang siap dipinjamkan kepada pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Peminjaman sudah mulai dilakukan sejak Senin (12/7/2021) lalu.

Baca juga: Mulai Besok 27 Pintu Tol Jateng Ditutup, Ini Pesan Kapolda

Kepala Markas PMI Banyumas Ariono mengatakan tabung oksigen dari PMI hanya bisa dipinjamkan kepada pasien COVID-19 yang sedang menjalani isoman di rumah.

"Syaratnya adalah minimal ada hasil tes swab antigen yang menyatakan positif COVID-19. Ada keluarga atau penanggungjawab atas pasien serta ada tenaga kesehatan pendamping yang memantau pasien di rumah," jelas Ariono saat mengantar peminjaman tabung oksigen kepada pasien di Perum Tanjung Elok, Purwokerto, Kamis (15/7/2021).

Dia menambahkan peminjaman bisa dilakukan per telepon ke Posko PMI Banyumas dengan nomor 082220996343. Setelah mendaftar, selanjutnya petugas PMI akan mengkonfirmasi untuk mendata nama pasien, alamat serta pihak keluarga selaku penanggungjawab.

Untuk kelengkapan administrasi, kata Ariono, selain hasil tes swab antigen atau tes PCR, diperlukan juga fotokopi KTP pasien. Serta menandatangani surat peminjaman bermaterai 10.000. Di rumah pasien diharapkan memiliki alat pengukur oksigen (oximeter).

"Bila semua syarat dan data sudah lengkap, tabung oksigen akan diantar oleh petugas PMI. Keluarga atau penanggungjawab dalam peminjaman ini dibebani biaya isi ulang oksigen Rp100.000, pengganti selang Rp20.000 dan materai Rp10.000," kata Ariono.

Menurut Ariono jangka waktu peminjaman adalah satu minggu. Diharapkan dalam waktu seminggu pasien sudah pulih dan tidak memerlukan tambahan oksigen. Namun bila dokter atau nakes yang mendampingi pasien menyatakan pasien masih perlu memakai tabung oksigen untuk meningkatkan saturasi, maka peminjaman bisa diperpanjang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2549 seconds (0.1#10.140)