Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1 Miliar Lebih

Kamis, 15 Juli 2021 - 17:54 WIB
loading...
Bea Cukai Makassar Musnahkan...
Bea cukai Makassar musnahkan barang ilegal senilai Rp1 Miliar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar, memusnahkan beragam barang ilegal di halaman kantor PT Katingan Timber Celebes, Jalan Ir Sutami, Kota Makassar, Kamis (15/7.2021).

Kepala KPPBC TMP B Makassar, Eva Arifah Aliyah mengatakan, barang tersebut merupakan hasil penindakan pihaknya mulai November 2019 sampai Mei 2021. Pemusnahaan dilakukan setelah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan dan Otoritas Kepabeanan terkait.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan Elektronik dan Barang Ilegal

Adapun barang yang dimusnahkan yaitu rokok, liquid vape, minuman yang mengandung etil alkohol dan barang tegahan yang berasal dari barang kiriman yang masuk melalui kantor Pos Lalu Bea Daya yang tidak memenuhi barang larangan dan pembatasan.

"Ada 836.700 batang rokok, 900 ml Liquid Vape, 313,7 liter minuman mengandung etil alkohol dan 258 paket barang kiriman pos. Nilai barang diperkirakan sebesar Rp1.006.840.324 dan potensi kerugian negara sebesar Rp456.213.458," ungkap Eva.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Mikel Merino dan Keajaiban...
Mikel Merino dan Keajaiban yang Terus Berulang untuk Spanyol
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur di Tengah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Berita Terkini
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Infografis
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Iran vs Israel, Siapa Lebih Unggul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved