Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1 Miliar Lebih

Kamis, 15 Juli 2021 - 17:54 WIB
loading...
Bea Cukai Makassar Musnahkan...
Bea cukai Makassar musnahkan barang ilegal senilai Rp1 Miliar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar, memusnahkan beragam barang ilegal di halaman kantor PT Katingan Timber Celebes, Jalan Ir Sutami, Kota Makassar, Kamis (15/7.2021).

Kepala KPPBC TMP B Makassar, Eva Arifah Aliyah mengatakan, barang tersebut merupakan hasil penindakan pihaknya mulai November 2019 sampai Mei 2021. Pemusnahaan dilakukan setelah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan dan Otoritas Kepabeanan terkait.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan Elektronik dan Barang Ilegal

Adapun barang yang dimusnahkan yaitu rokok, liquid vape, minuman yang mengandung etil alkohol dan barang tegahan yang berasal dari barang kiriman yang masuk melalui kantor Pos Lalu Bea Daya yang tidak memenuhi barang larangan dan pembatasan.

"Ada 836.700 batang rokok, 900 ml Liquid Vape, 313,7 liter minuman mengandung etil alkohol dan 258 paket barang kiriman pos. Nilai barang diperkirakan sebesar Rp1.006.840.324 dan potensi kerugian negara sebesar Rp456.213.458," ungkap Eva.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Iran vs Israel, Siapa Lebih Unggul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved