Palsukan Sertifikat Vaksinasi COVID-19, 6 Relawan Vaksinasi Massal Diringkus Polisi
Kamis, 15 Juli 2021 - 16:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kurang Sehari, Rencana Resepsi di Gresik Batal Digelar Usai Didatangi Satgas COVID-19
Ironisnya, para pelaku juga tercatat sebagai mahasiswa beberapa perguruan tinggi di Batam, dan Sumatera Barat. Wakasatreskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani mengatakan, terungkapnya kasus ini saat dilakukan rekap data dan jumlah vial atau vaksin oleh panitia.
"Pada minggu pertama vaksinasi massal , ditemukan kelebihan jumlah peserta yang mencapai 50-an orang. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui jika 52 nama yang terdata sebagai penerima vaksin justru tidak mendapatkan vaksinasi. Mereka hanya memasukan nama, namun tidak mendapatkan suntik vaksin," terangnya.
Baca juga: Batam Geger, 58 Penumpang Tiba di Bandara Hang Nadim Tanpa PCR
Untuk satu nama warga yang datanya diinput sebagai penerima vaksin, pelaku mendapat bayaran Rp250 ribu-350 ribu. Sertifakat vaksin tersebut digunakan untuk melamar pekerjaan, dan sebagai syarat melakukan perjalanan. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus pemalsuan dokumen , dan data sertifikat vaksin ini. Polisi menduga masih ada tersangka lain dalam kasus ini.
Ironisnya, para pelaku juga tercatat sebagai mahasiswa beberapa perguruan tinggi di Batam, dan Sumatera Barat. Wakasatreskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani mengatakan, terungkapnya kasus ini saat dilakukan rekap data dan jumlah vial atau vaksin oleh panitia.
"Pada minggu pertama vaksinasi massal , ditemukan kelebihan jumlah peserta yang mencapai 50-an orang. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui jika 52 nama yang terdata sebagai penerima vaksin justru tidak mendapatkan vaksinasi. Mereka hanya memasukan nama, namun tidak mendapatkan suntik vaksin," terangnya.
Baca juga: Batam Geger, 58 Penumpang Tiba di Bandara Hang Nadim Tanpa PCR
Untuk satu nama warga yang datanya diinput sebagai penerima vaksin, pelaku mendapat bayaran Rp250 ribu-350 ribu. Sertifakat vaksin tersebut digunakan untuk melamar pekerjaan, dan sebagai syarat melakukan perjalanan. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus pemalsuan dokumen , dan data sertifikat vaksin ini. Polisi menduga masih ada tersangka lain dalam kasus ini.
(eyt)
Lihat Juga :