COVID-19 Belum Terkendali, Legislator Jabar Ini Dukung Perpanjangan PMKM Darurat
Kamis, 15 Juli 2021 - 11:48 WIB
loading...
A
A
A
"Bahkan, yang membuat saya prihatin adalah ketika ada jenazah bisa 24 jam belum dimakamkan karena persoalan peti yang terbatas, lahan yang terbatas. Karena tingginya tingkat persebaran dan kematian, menurut saya masih dibutuhkan PPKM ini, khususnya di zona merah seperti di Jabodetabek," sambung Hasbullah menegaskan.
Lebih lanjut, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengungkapkan, di tengah situasi pandemi saat ini, masyarakat menyaksikan sendiri bagaimana orang-orang terdekatnya menjadi korban.
Bahkan, fenomena ini menurutnya menjadi shock therapy dan menjadikan masyarakat untuk lebih ketat menjalankan protokol kesehatan (prokes). Baca juga: Banyak Pasien Isoman Meninggal Dunia, Ridwan Kamil Cari Bantuan Oksigen hingga Negara Tetangga
"Dengan banyaknya jumlah korban meninggal menjadi shock therapy bagi masyarakat untuk tetap disiplin terhadap prokes. Hanya persoalannya migrasi atau laju masyarakat dari kota satu ke kota lain yang perlu tetap dibatasi karena kalau ini tidak dibatasi dan dikanalisasi melalui PPKM dikhawatirkan grafiknya akan terus meningkat," tandasnya.
Diketahui, pemerintah pusat sendiri kini tengah mewacanakan rencana perpanjangan PPKM Darurat menyusul masih tingginya angka kasus COVID-19. Namun, wacana tersebut banyak ditentang masyarakat karena menimbulkan kerugian secara ekonomi.
Lebih lanjut, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengungkapkan, di tengah situasi pandemi saat ini, masyarakat menyaksikan sendiri bagaimana orang-orang terdekatnya menjadi korban.
Bahkan, fenomena ini menurutnya menjadi shock therapy dan menjadikan masyarakat untuk lebih ketat menjalankan protokol kesehatan (prokes). Baca juga: Banyak Pasien Isoman Meninggal Dunia, Ridwan Kamil Cari Bantuan Oksigen hingga Negara Tetangga
"Dengan banyaknya jumlah korban meninggal menjadi shock therapy bagi masyarakat untuk tetap disiplin terhadap prokes. Hanya persoalannya migrasi atau laju masyarakat dari kota satu ke kota lain yang perlu tetap dibatasi karena kalau ini tidak dibatasi dan dikanalisasi melalui PPKM dikhawatirkan grafiknya akan terus meningkat," tandasnya.
Diketahui, pemerintah pusat sendiri kini tengah mewacanakan rencana perpanjangan PPKM Darurat menyusul masih tingginya angka kasus COVID-19. Namun, wacana tersebut banyak ditentang masyarakat karena menimbulkan kerugian secara ekonomi.
(don)
Lihat Juga :