Tahun Ajaran Baru, Ini Aturan Wali Kota Depok Terkait Belajar dari Rumah

Rabu, 14 Juli 2021 - 07:30 WIB
loading...
A A A
Sehubungan dengan hal tersebut, satuan pendidikan diminta memperhatikan sejumlah hal. Mulai dari melaksanakan pembelajaran pada Tahun Pelajaran 2021/2022 dengan Belajar Dari Rumah (BDR)/PJJ yang dimulai 19 Juli 2021. Kemudian waktu pelaksanaan Jam belajar mulai pukul 07.00 – 12.00 WIB, hari Senin sampai dengan Jumat, pembelajaran disesuaikan dengan jadwal pelajaran masing-masing satuan pendidikan.
“Sebelum dan sesudah dilakukan pembelajaran, guru wajib menyapa siswa dan memimpin doa bersama,” tukasnya.

Selama pembelajaran masa pandemi Covid-19, siswa berada di rumah dengan pengawasan dari orang tua/wali. Selama kegiatan pembelajaran guru berada di satuan pendidikan masing-masing dan difasilitasi media pembelajaran jarak jau.

Satuan pendidikan memfasilitasi bahan pembelajaran bagi siswa yang tidak memiliki sarana PJJ. Pembelajaran di setiap satuan pendidikan agar dilaksanakan kegiatan belajar yang kreatif dan menyenangkan. “Selama pembelajaran daring, siswa dan guru mengenakan seragam sesuai ketentuan seragam yang ditetapkan sekolah,” ungkapnya.

Satuan pendidikan dapat memfasilitasi layanan klinik belajar bagi siswa yang memerlukan pelayanan khusus maksimal 1 jam dengan cara guru atas izin orang tua siswa melakukan kunjungan ke rumah atau memanggil siswa datang ke sekolah maksimal 3 orang/hari.

Satuan pendidikan secara berkala melakukan penyemprotan desinfektan. Pelaksanaan BDR akan dievaluasi setelah tiga bulan dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 di Kota Depok. “Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kita semua, harus dipastikan bahwa dalam melaksanakan BDR tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. R Ratna Purnama
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Rekomendasi
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
Ini Aturan Jam Kerja...
Ini Aturan Jam Kerja PNS Selama Ramadhan dari Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved