Tahun Ajaran Baru, Ini Aturan Wali Kota Depok Terkait Belajar dari Rumah

Rabu, 14 Juli 2021 - 07:30 WIB
loading...
Tahun Ajaran Baru, Ini...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk tidak mengijinkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran 2021/2022.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor: 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor: HK.01.08/Menkes/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Peniadaan PTM tahun ini atas dasar perkembangan kasus per tanggal 9 Juli 2021 yang masih sangat tinggi. Dimana positivity rate sebesar 41,65%, kasus anak 19,05% (usia 0 sampai dengan 5 Tahun sebanyak 3.136 kasus dan usia 6 sampai dengan 19 Tahun sebanyak 9.933 kasus).

Baca juga: Simak Lagi Kebijakan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi

Kemudian Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rata-rata 95 sampai dengan 100% serta telah ditemukannya Covid-19 Varian Delta B1.671.2 di Kota Depok. “Maka berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok dengan dinas/instansi terkait, Pemerintah Kota Depok tidak mengizinkan satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka pada Tahun Pelajaran 2021/2022 kepada seluruh satuan pendidikan PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan Lembaga Pendidikan Non Formal,” kata Walli Kota Depok Mohammad Idris dalam surat tertulisnya..
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Kejar Tahun Ajaran Baru,...
Kejar Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Fungsional Juli 2026
Pemerintah Batal Terapkan...
Pemerintah Batal Terapkan Pembelajaran Daring bagi Siswa
Rekomendasi
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Vicky Shu Sindir Calo...
Vicky Shu Sindir Calo Konser BTS Patok Harga Selangit, Kesal Oknum Menimbun Tiket
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Berita Terkini
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Infografis
Ini Aturan Jam Kerja...
Ini Aturan Jam Kerja PNS Selama Ramadhan dari Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved