Lagi, Warga di Kota Bitung Tolak Pemakaman Jenazah Positif COVID-19
Rabu, 14 Juli 2021 - 05:07 WIB
loading...
Penolakan pemakaman jenazah positif COVID-19 di Kota Bitung mendapat penolakan dari warga. Foto SINDOnews
A
A
A
BITUNG - Penolakan pemakaman jenazah positif COVID-19 di Kota Bitung mendapat penolakan dari warga. Jenazah yang sedianya akan dikebumikan di pekuburan Girian Atas mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana mengatakan jenazah terkonfirmasi COVID-19 merupakan warga Girian Bawah Lingkungan Dua Rt 002 berinisial JI alias Jamal (78) meninggal dunia dalam perawatan di RS Sentra Medika Kabupaten Minahasa Utara. Baca juga: Perlu Dicatat, Pemkot Bandung Kembali Tekankan Pemakaman COVID-19 Gratis
"Sesuai rencana keluarga, jenazah akan dimakamkan di lokasi pekuburan milik warga kelurahan Girian Bawah yang ada di Kelurahan Girian Atas," kata Kompol Andri Permana, Rabu (14/7/2021)
Namun, mendengar adanya rencana pemakaman jenazah terkonfirmasi COVID-19, spontan sebagian masyarakat Girian Atas berkumpul di jalan akses masuk ke lokasi pekuburan menolak pemakaman jenazah.
Warga yang menolak beralasan karena berdasarkan himbauan pemerintah bahwa pemakaman jenazah terkonfirmasi COVID-19 harus memenuhi kriteria lima ratus meter dari pemukiman warga, tidak adanya penolakan warga dan berjarak lima puluh meter dari mata air, sehubungan dengan hal ini ada dua kriteria yang tidak terpenuhi yakni jarak ke pemukiman hanya berkisar 150 meter dan mendapat penolakan warga.
Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana mengatakan jenazah terkonfirmasi COVID-19 merupakan warga Girian Bawah Lingkungan Dua Rt 002 berinisial JI alias Jamal (78) meninggal dunia dalam perawatan di RS Sentra Medika Kabupaten Minahasa Utara. Baca juga: Perlu Dicatat, Pemkot Bandung Kembali Tekankan Pemakaman COVID-19 Gratis
"Sesuai rencana keluarga, jenazah akan dimakamkan di lokasi pekuburan milik warga kelurahan Girian Bawah yang ada di Kelurahan Girian Atas," kata Kompol Andri Permana, Rabu (14/7/2021)
Namun, mendengar adanya rencana pemakaman jenazah terkonfirmasi COVID-19, spontan sebagian masyarakat Girian Atas berkumpul di jalan akses masuk ke lokasi pekuburan menolak pemakaman jenazah.
Warga yang menolak beralasan karena berdasarkan himbauan pemerintah bahwa pemakaman jenazah terkonfirmasi COVID-19 harus memenuhi kriteria lima ratus meter dari pemukiman warga, tidak adanya penolakan warga dan berjarak lima puluh meter dari mata air, sehubungan dengan hal ini ada dua kriteria yang tidak terpenuhi yakni jarak ke pemukiman hanya berkisar 150 meter dan mendapat penolakan warga.
Lihat Juga :