Wabup Sebut Rumah Ibadah di Gowa Sudah Taat Aturan PPKM
Selasa, 13 Juli 2021 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
"Tentu kita menyampaikan bahwa bilamana didapatkan kembali maka kita akan memberikan hukuman yang lebih berat, tentu sanksi-sanksi yang kita berikan itu bertahap sesuai dengan pelanggarannya," tegas Abd Rauf.
Selain itu, Wakil Bupati Gowa juga menjelaskan bahwa PPKM mikro ini merupakan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Gowa sebagai upaya memutus penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa.
Baca juga:Tempat Wisata Hingga PKL di Gowa Dinilai Sudah Disiplin Jalankan PPKM
Ia berharap, masyarakat bisa mematuhi kebijakan ini, khususnya para pelaku usaha, apalagi sanksinya sangat jelas bagi yang melanggar.
"Kalau ketahuan pemilik toko itu yang akan kita berikan sanksi. Jika masih ada yang melanggar akan diberikan teguran secara lisan hingga pencabutan izin usaha jika masih tetap abai," tegasnya.
Selain itu, Wakil Bupati Gowa juga menjelaskan bahwa PPKM mikro ini merupakan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Gowa sebagai upaya memutus penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa.
Baca juga:Tempat Wisata Hingga PKL di Gowa Dinilai Sudah Disiplin Jalankan PPKM
Ia berharap, masyarakat bisa mematuhi kebijakan ini, khususnya para pelaku usaha, apalagi sanksinya sangat jelas bagi yang melanggar.
"Kalau ketahuan pemilik toko itu yang akan kita berikan sanksi. Jika masih ada yang melanggar akan diberikan teguran secara lisan hingga pencabutan izin usaha jika masih tetap abai," tegasnya.
(luq)
Lihat Juga :