Ayah di Makassar Tega Perkosa Putri Sendiri di Wisma

Senin, 12 Juli 2021 - 19:43 WIB
loading...
Ayah di Makassar Tega...
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar mengamankan seorang pria berinisial RS (41) usai dilaporkan atas tuduhan pemerkosaan terhadap putri kandungnya, berinisial PS (18).

Kapolres Pelabuhan Makassar , AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, korban didampingi ibu kandungnya melapor ke kantornyapada Jumat 7 Juli 2021, siang.

," ungkap Kadarislam di kantornya, Senin (12/7).

Saat ini kata Kadarislam, korban masih diberikan trauma healing oleh pihaknya. "Karena kemarin belum bisa banyak berbicara, sekarang diberikan terapi dan ditempatkan di sebuah rumah bersama ibunya," jelasnya

Sementara itu, RS mengaku, sebelum pemerkosaan di wisma, ia pernah dua kali melakukan upaya pemerkosaan dengan memanfaatkan situasi yang sepi di rumahnya.

Korban, kata RS merupakan anak bungsu dari dua bersaudara yang lahir dari pernikahan pertamanya. "Sudah empat kali menikah saya pak. Saya khilaf pak tidak bisa saya kontrol diriku," ujarnya.

Baca juga:Mataram Gempar, Perkosa Putri Kandung Mantan Anggota DPRD NTB Dijebloskan Penjara

Dia menyebut, sehari-hari bekerja di bidang kemasyarakatan dan bergabung di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat di Makassar. "Dulu saya kerja di perusahaan swasta Jepang," ungkapnya.

Kini, RS telah ditetapkan tersangka, dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1950 seconds (0.1#10.140)