Disdik Siapkan Mekanisme Belajar Mengajar di Sekolah saat Pandemi

Rabu, 27 Mei 2020 - 15:16 WIB
loading...
Disdik Siapkan Mekanisme...
Dinas Pendidikan Makassar menyiapkan protokol COVID-19 saat belajar di sekolah sudah dimulai kembali. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, Dinas Pendidikan Kota (Disdik) Kota Makasar , telah menyiapkan mekanisme aktivitas belajar mengajar di sekolah di tengah pandemi COVID-19.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar , Abd Rahman Bando menyampaikan mekanisme kegiatan belajar mengajar di sekolah di tengah pandemi telah diatur dalam peraturan wali kota tentang pedoman pelaksanaan protokol kesehatan di Kota Makassar.

"Jadi kalau anak-anak sudah kembali ke sekolah harus menggunakan masker, jaga jarak dan tentu disiapkan fasilitas cuci tangan," kata Abd Rahman Bando.



Selain itu, area sekolah berikut sarana dan prasarananya harus steril dan rutin dibersihkan dengan cara dilap atau disemptrot menggunakan disinfektan minimal sekali sehari.

Pihak sekolah juga diminta untuk selalu melakukan skrining awal baik kepada warga sekolah atau pun tamu yang datang. Termasuk memonitoring absesnsi sebab jangan sampai ada yang tidak hadir karena sakit dan memiliki gejala seperti demam, batuk, flu disertai sesak napas.

Bahkan kata dia, jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar Dinas Pendidikan wajib berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar . Agar dilakukan pengecekan kesehatan lanjutan.

"Jika ada yang tidak hadir karena sakit dengan gejala batuk, pilek, demam dan sesak nafas agar segera ke fasilitas kesehatan untuk segera memeriksakan diri. Serta mengimbau untuk tidak melakukan kontak fisik dengan banyak orang dan melakukan isolasi mandiri di rumah," ujarnya.

Warga sekolah juga diminta untuk tidak berbagi makanan, minuman, atau pelalatan makan dan sekolah yang bisa meningkatkan resiko terjadinya penyebaran Virus Corona. Pihak sekolah juga diharap tidak memberikan sanksi bagi siswa yang tidak masuk karena sakit.

"Untuk sementara pihak sekolah diharapkan menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di luar lingkungan sekolah," ucapnya

Ditegaskan pula jika dalam perjalanan ditemukan ada siswa atau warga sekolah yang masuk sebagai pasien dalam pengawasan maka aktivitas belajar mengajar di sekolah dihentikan sementara waktu paling lambat 14 hari.



Petugas medis dibantu satuan pengamanan melakukan evakuasi dan penyemprotan disinfektan secara mandiri pada seluruh tempat, fasilitas dan seluruh peralatan sekolah.

"Termasuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan isolasi mandiri bagi siswa atau warga sekolah yang perna melakukan kontak fisik dengan yang terpapar Virus Corona," bebernya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3089 seconds (0.1#10.140)