Siapkan 4 Jalur di Tengah Pandemi, Pendaftaran PPDB Dibuka 22 Juni
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Makassar dijadwalkan mulai dibuka pada 22 Juni 2020 mendatang.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar , Abd Rahman Bando menuturkan ada empat jalur pendaftaran yang dibuka tahun ini.
Keempatnya yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi. Berdasarkan jadwal pendaftaran jalur non zonasi mulai dibuka pada 22 Juni sampai 23 Juni 2020. Sedangkan jalur zonasi dibuka pada 29 Juni sampai 1 Juli 2020.
"Karena kita masih dalam situasi pandemi maka pendaftarannya secara online sehingga tidak akan interaksi fisik," kata Rahman Bando, Rabu (27/5/2020).
Disebutkan kuota jalur zonasi paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah. Sementara jalur afirmasi kuotanya paling sedikit 15%, perpindahan orang tua atau wali 5%, dan jalur prestasi paling banyak 30% dari daya tampung sekolah.
"Afirmasi itu termasuk anak kurang mampu dan berkebutuhan khusus dan itu kuotanya 15%," ujarnya.
Rahman Bando menyampaikan saat ini perwali tentang PPDB tahun ajaran 2020/2021 telah rampung. Berikut juga denga petunjuk teknis (juknis) PPDB sehingga pihaknya hanya tinggal menunggu jadwal sebagaimana yang telah ditentukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PPDB jalur non zonasi dibuka pada 22 Juni hingga 23 Juni 2020 dan diumumkan pada 25 Juni 2020. Peserta yang lolos diminta untuk melakukan pendaftaran ulang mulai 26 Juni hingga 27 Juni 2020.
Sedangkan, jalur zonasi dibuka mulai 29 Juni sampai 1 Juli 2020 dan hasilnya akan diumumkan pada 2 Juli 2020. Peserta yang lolos akan melakukan pendaftaran ulang mulai 3 Juli sampai 4 Juli 2020.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar , Abd Rahman Bando menuturkan ada empat jalur pendaftaran yang dibuka tahun ini.
Keempatnya yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi. Berdasarkan jadwal pendaftaran jalur non zonasi mulai dibuka pada 22 Juni sampai 23 Juni 2020. Sedangkan jalur zonasi dibuka pada 29 Juni sampai 1 Juli 2020.
"Karena kita masih dalam situasi pandemi maka pendaftarannya secara online sehingga tidak akan interaksi fisik," kata Rahman Bando, Rabu (27/5/2020).
Disebutkan kuota jalur zonasi paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah. Sementara jalur afirmasi kuotanya paling sedikit 15%, perpindahan orang tua atau wali 5%, dan jalur prestasi paling banyak 30% dari daya tampung sekolah.
"Afirmasi itu termasuk anak kurang mampu dan berkebutuhan khusus dan itu kuotanya 15%," ujarnya.
Rahman Bando menyampaikan saat ini perwali tentang PPDB tahun ajaran 2020/2021 telah rampung. Berikut juga denga petunjuk teknis (juknis) PPDB sehingga pihaknya hanya tinggal menunggu jadwal sebagaimana yang telah ditentukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PPDB jalur non zonasi dibuka pada 22 Juni hingga 23 Juni 2020 dan diumumkan pada 25 Juni 2020. Peserta yang lolos diminta untuk melakukan pendaftaran ulang mulai 26 Juni hingga 27 Juni 2020.
Sedangkan, jalur zonasi dibuka mulai 29 Juni sampai 1 Juli 2020 dan hasilnya akan diumumkan pada 2 Juli 2020. Peserta yang lolos akan melakukan pendaftaran ulang mulai 3 Juli sampai 4 Juli 2020.
(agn)