Tahap Awal Normalisasi Kali Lamong, Siapkan Rp100 M untuk Pembebesan 43 Bidang Tanah

Minggu, 11 Juli 2021 - 17:07 WIB
loading...
Tahap Awal Normalisasi Kali Lamong, Siapkan Rp100 M untuk Pembebesan 43 Bidang Tanah
Sepasang pengantin yang sempat viral, gegara jalan raya Benjeng diluapi banjir Kali Lamong, hingga jalan kaki ke KUA Kecamatan Benjeng. Banjir terjadi 28 Desember 2020 lalu. Foto: SINDOnews/Ashadi Ik
A A A
GRESIK - Pemerintahan Fandi Akhmad Yani dan Aminatum Habibah tidak ingin disebut obral janji terkait banjir Kali Lamong . Tahap awal normalisasi ini siap membebaskan 43 bidang lahan dengan dana Rp100 miliar.

Sebelumnya dilakukan inventarisir lahan yang tersebar di lima desa di dua kecamatan itu. Adapun lahannya seluas 4,8 hektar. “Kami telah bersepakat agar mempercepat proses pengadaan tanah. Mulai tahap persiapan, inventarisasi, penilaian obyek, hingga penyerahan hasil pengadaan tanah," kata Bupati Fandi Akhmad Yani, Minggu (11/7/2021).



Di wilayah Gresik sendiri, Kali Lamong membentang sepanjang 62 kilometer atau 41,5 persen dari panjang keseluruhan. Dirinci profil pengendalian Kali Lamong di wilayah Gresik yang membutuhkan pembebasan lahan di 6 kecamatan dengan total luas 282,78 hektare atau 2.391 bidang. Yakni, tanah kas desa (TKD) seluas 79 bidang, wakaf 2 bidang, pemerintah 1 bidang, dan masyarakat 2.309 bidang.

Tahun ini, ada alokasi anggaran sekitar Rp 100 miliar dari APBN 2021 untuk proyek penanganan Kali Lamong tahap awal.



Sementara untuk penanganan Kali Lamong agar tak kembali meluap, pembangunan tanggul dan normalisasi Kali Lamong yang membentang di wilayah Kabupaten Gresik membutuhkan anggaran sekira Rp 800 miliar.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik, Asep Heri kepada wartawan menjelaskan, bila telah menetapkan ada 43 bidang tanah yang segera diinventarisir. Meliputi dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Cerme dan kecamatan Menganti ada 43 bidang.

“Kepemilikan sementara berdasarkan study larap ada 42 bidang. Dari nomor 1 sampai 43 luas keseluruhannya 4,8 hektare oleh karena itu termasuk skala kecil pengadaan tanahnya. Setelah ini hari senin besok kita laksanakan inventarisasi dan verifikasi," bebernya.



Dikatakannya, sebanyak 43 bidang itu berada di desa tambakberas, desa jono, desa morowudi, desa sukoanyar di Kecamatan Cerme. Kemudian Kecamatan menganti di desa putat lor.

"Untuk panjang belum tahu, belum ngukur, masih tahapan koordinasi dan inventarisasi. Nanti kami inventarisasi baik objek, subjek maupun status. Data study larap, lampiran penetapan lokasi ada daftar namanya, luasannya, ada bidangannya, ada bukti kepemilikan dilampirkan penetapan lokasi pakai sket. Nah besok itu diinventarisasi benar tidak ini namanya. Ada petok D sertifikat besok hari senin. 42 bidang ada pemiliknya dari 43 bidang," tuturnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9007 seconds (0.1#10.140)