Bupati Gresik Tegaskan OPD Wajib Berinovasi, Tak Copy Paste Program Lama

Senin, 01 Maret 2021 - 11:06 WIB
loading...
Bupati Gresik Tegaskan...
Kompleks Pemkab Gresik. Foto dok SINDOnews
A A A
GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang copy paste program lama, tetapi wajib berinovasi. Itulah hakekatnya Gresik Baru. Bupati Fandi Akhmad menyampaikan pesan itu dalam apel pertama, Senin (1/3/2021). Hadir dalam kegiatan itu seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gresik.

Menurut orang nomor satu Gresik itu, keajaiban bisa didapat dengan cara yang baru. Berkreasi membuat inovasi. “Bukan progam lama yang di-copy paste," ungkap Gus Yani didampingi Wakil Bupati Aminatun Habibah. Baca juga: Target Meleset, Dewan Kembali Ultimatum Sejumlah OPD Luwu Timur

Ditegaskan, OPD harus bekerja dengan cara yang baru. Kerja cepat, cerdas, inovatif dan transparan. Semua harus serba mudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pemerintahan baru ini, dirinya tidak ingin lagi ada birokrasi yang rumit. "Kita tidak mau ada birokrasi yang rumit, semua harus mudah," katanya.

Bupati meminta kepada seluruh OPD untuk berkolaborasi dengan instansi terkait. Terutama menangani masalah yang muncul di lapangan. Persoalan jalan rusak misalnya. "Setelah apel ini kita akan rapatkan bersama seluruh OPD dan camat untuk menentukan langkah ke depan," ungkap Gus Yani didampingi Wakilnya Aminatun Habibah.

Pihaknya juga meminta agar penggunaan dana desa (DD) dioptimalkan. Tujuannya, agar masyarakat lebih sejahtera.

Diketahui, dalam 100 hari kerja, Bupati dan Wabup Gresik akan fokus mewujudkan Nawa Karsa seperti yang disampaikan saat pesta demokrasi tahun 2020 lalu. Mulai dari penanganan banjir akibat luapan Kali Lamong hingga persoalan pelayanan PDAM Giri Tirta Gresik.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1564 seconds (0.1#10.140)