Putus Rantai Penularan COVID-19, Kapolda Sumut Ajak Warga Gotong Royong
Sabtu, 10 Juli 2021 - 22:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jogetnya dengan 2 Wanita Seksi Gemparkan Grobogan, Kades Disanksi Bangun Tempat Isolasi
Dia mengatakan, khusus untuk penyekatan akan dilakukan dibeberapa lokasi di Kota Medan. Namun yang paling penting, adalah sesuai Instruksi Mendagri tentang siapa yang bekerja disaat PPKM Darurat .
"Pekerja esensial sebesar 50 persen dan non esensial sebesar 25 persen. Jadinya dengan adanya pembatasan ini semua perusahaan harus mentaati aturan PPKM Darurat , dengan bekerja 50 persen dari kantor, dan 25 persen bekerja dari rumah. Namun untuk di bidang kesehatan dan menyangkut hajat hidup orang banyak bekerja 100 persen," ungkapnya.
Baca juga: Hadapi Krisis Energi, Anak Muda di Purwakarta Ciptakan Kompor Berbahan Bakar Air
Panca mengimbau kepada masyarakat dari luar yang tidak memiliki kepentingan, untuk saat ini tidak perlu masuk ke Kota Medan, agar pelaksanaan PPKM Darurat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dapat berjalan efektif.
Dia mengatakan, khusus untuk penyekatan akan dilakukan dibeberapa lokasi di Kota Medan. Namun yang paling penting, adalah sesuai Instruksi Mendagri tentang siapa yang bekerja disaat PPKM Darurat .
"Pekerja esensial sebesar 50 persen dan non esensial sebesar 25 persen. Jadinya dengan adanya pembatasan ini semua perusahaan harus mentaati aturan PPKM Darurat , dengan bekerja 50 persen dari kantor, dan 25 persen bekerja dari rumah. Namun untuk di bidang kesehatan dan menyangkut hajat hidup orang banyak bekerja 100 persen," ungkapnya.
Baca juga: Hadapi Krisis Energi, Anak Muda di Purwakarta Ciptakan Kompor Berbahan Bakar Air
Panca mengimbau kepada masyarakat dari luar yang tidak memiliki kepentingan, untuk saat ini tidak perlu masuk ke Kota Medan, agar pelaksanaan PPKM Darurat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dapat berjalan efektif.
Lihat Juga :