Sepekan PPKM Darurat, 6.540 Pelanggar di Jabar Disanksi Denda dan Pidana

Sabtu, 10 Juli 2021 - 15:02 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan catatannya, selama sepekan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bandung, sedikitnya 200 orang dan 40 tempat usaha ditindak karena dinilai melanggar aturan PPKM Darurat.

"Kita juga pada saat itu tidak langsung menyegel, pasti kan ada tahapannya, ada lisannya, ada tegurannya, kalau dua kali masih saja (membandel) baru kita tindak," jelasnya.

Menurut Rasdian, di sisa waktu pelaksanaan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan mulai pagi, siang, bahkan hingga malam hari.

"Pandemi itu tidak datang begitu saja dan kalau kita disiplin, ya bisa hilang begitu saja. Kalau kita disiplin, kesadaran tinggi, sekarang kota Bandung ada peningkatan, jadi di rumah saja," katanya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2010 seconds (0.1#10.140)