Sepekan PPKM Darurat, 6.540 Pelanggar di Jabar Disanksi Denda dan Pidana
loading...
A
A
A
Berdasarkan catatannya, selama sepekan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bandung, sedikitnya 200 orang dan 40 tempat usaha ditindak karena dinilai melanggar aturan PPKM Darurat.
"Kita juga pada saat itu tidak langsung menyegel, pasti kan ada tahapannya, ada lisannya, ada tegurannya, kalau dua kali masih saja (membandel) baru kita tindak," jelasnya.
Menurut Rasdian, di sisa waktu pelaksanaan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan mulai pagi, siang, bahkan hingga malam hari.
"Pandemi itu tidak datang begitu saja dan kalau kita disiplin, ya bisa hilang begitu saja. Kalau kita disiplin, kesadaran tinggi, sekarang kota Bandung ada peningkatan, jadi di rumah saja," katanya.
Lihat Juga: Kantor Pemuda Pancasila Jabar Diserang Massa Ormas, 3 Kendaraan Rusak, Beberapa Anggota Dilarikan ke RS
"Kita juga pada saat itu tidak langsung menyegel, pasti kan ada tahapannya, ada lisannya, ada tegurannya, kalau dua kali masih saja (membandel) baru kita tindak," jelasnya.
Menurut Rasdian, di sisa waktu pelaksanaan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan mulai pagi, siang, bahkan hingga malam hari.
"Pandemi itu tidak datang begitu saja dan kalau kita disiplin, ya bisa hilang begitu saja. Kalau kita disiplin, kesadaran tinggi, sekarang kota Bandung ada peningkatan, jadi di rumah saja," katanya.
Lihat Juga: Kantor Pemuda Pancasila Jabar Diserang Massa Ormas, 3 Kendaraan Rusak, Beberapa Anggota Dilarikan ke RS
(shf)