PPKM Darurat, DMI: Bentuk Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Keselamatan Warga
Sabtu, 10 Juli 2021 - 14:33 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi dirinya juga mengungkapkan, selamat manusia kalau dilihat dari sudutAl Ahkamul Khamsahatau lima hukum agama, maka ada pada ‘hifd ad-din’atau menjaga agama dan ‘hifd an-nafs’ atau menjaga jiwa. Dimana ini kedua-duanya terjaga, dalam konteks in, syariatnya terjaga atau dijaga, kemudian menjaga kesalamatan jiwa juga terjaga dengan tidak ke masjid untuk sementara, terutama bagi yang wilayahnya dikenakan PPKM darurat atau masuk zona merah.
“Sebenanrya kalau zonanya tidak merah atau zona hijau saya kira tidak ada masalah, tetapi harus tetap dengan berhati-hati dan harus menerapkan protokol kesehatan disitu untuk mencegah menyebaran virus tersebut,” terang pria yang juga Wakil Rektor IV Bidang Pengembangan dan Kerjasama Institut PTIQ ini.
Lebih lanjut ia juga mengingatkan, daerah-daerah seperti yang dinyatakan sebagai daerah yang harus ditutup, tentu harus benar-benar ditutup dan aparatnya harus benar-benar hadir di situ. Dirinya mencontohkan kejadian di beberapa pasar yang ia temui, dimana sebagian orang tidak memakai masker bahkan tidak ada aparat yang menegakkan aturan selama PPKM darurat disitu.
“Sebenarnya aturan PPKM darurat ini sudah benar, tetapi bisa menjadi salah,bukan karena aturan tapi penegakannya. Jadi kalau ini sudah merupakan sebuah kebijakan, tentunya harus diikuti juga instrumen-instrumen penegakan,” tegasnya.
Selain itu, menurut mantan Kepala Biro Umum Institut PTIQ ini, masyarakat sendiri sebenarnya sudah mengikuti keteladanan dari pemimpinnya, siapapun dia. Sehingga memang perlu keteladanan yang baik dari para pemimpin negara dan pemuka agama agar masyarakat juga mematuhi.
“Jadi soal keteladanan pada dasarnya menurut saya ini di Indonesia sudah bagus. Siapapun dia, apakah dia dari golongannya atau bukan, kalau dia pemimpin tapi ada keteladanan tentu sudah pasti itu ada. Jadi kita harapkan hal itu tidak dicampur antara bagaimana kepatuhan orang pada pemimpin dengan kepatuhan orang pada suatu kebijakan itu,” ujar mantan Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Pimpinan Pusat Muhammadiyahini.
Lalu ia pun mencontohkan Dewan Masjid Indonesia sendiri melalui Jususf Kalla (JK) selaku Ketua Umumyang pernah memberikan contoh dan edukasi terkait hal ini. Dimana Dewan Masjid Indonesia adalah ormas yang pertama kali membicarakan Covid-19 ini secara internal dan mengundang beberapa orang membicarakan kemungkinan kemungkinan itu setelah ada dua kasus untuk dua orang yang ada di Depok dulu.
“Sebenanrya kalau zonanya tidak merah atau zona hijau saya kira tidak ada masalah, tetapi harus tetap dengan berhati-hati dan harus menerapkan protokol kesehatan disitu untuk mencegah menyebaran virus tersebut,” terang pria yang juga Wakil Rektor IV Bidang Pengembangan dan Kerjasama Institut PTIQ ini.
Lebih lanjut ia juga mengingatkan, daerah-daerah seperti yang dinyatakan sebagai daerah yang harus ditutup, tentu harus benar-benar ditutup dan aparatnya harus benar-benar hadir di situ. Dirinya mencontohkan kejadian di beberapa pasar yang ia temui, dimana sebagian orang tidak memakai masker bahkan tidak ada aparat yang menegakkan aturan selama PPKM darurat disitu.
“Sebenarnya aturan PPKM darurat ini sudah benar, tetapi bisa menjadi salah,bukan karena aturan tapi penegakannya. Jadi kalau ini sudah merupakan sebuah kebijakan, tentunya harus diikuti juga instrumen-instrumen penegakan,” tegasnya.
Selain itu, menurut mantan Kepala Biro Umum Institut PTIQ ini, masyarakat sendiri sebenarnya sudah mengikuti keteladanan dari pemimpinnya, siapapun dia. Sehingga memang perlu keteladanan yang baik dari para pemimpin negara dan pemuka agama agar masyarakat juga mematuhi.
“Jadi soal keteladanan pada dasarnya menurut saya ini di Indonesia sudah bagus. Siapapun dia, apakah dia dari golongannya atau bukan, kalau dia pemimpin tapi ada keteladanan tentu sudah pasti itu ada. Jadi kita harapkan hal itu tidak dicampur antara bagaimana kepatuhan orang pada pemimpin dengan kepatuhan orang pada suatu kebijakan itu,” ujar mantan Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Pimpinan Pusat Muhammadiyahini.
Lalu ia pun mencontohkan Dewan Masjid Indonesia sendiri melalui Jususf Kalla (JK) selaku Ketua Umumyang pernah memberikan contoh dan edukasi terkait hal ini. Dimana Dewan Masjid Indonesia adalah ormas yang pertama kali membicarakan Covid-19 ini secara internal dan mengundang beberapa orang membicarakan kemungkinan kemungkinan itu setelah ada dua kasus untuk dua orang yang ada di Depok dulu.
Lihat Juga :