Jual Tabung Oksigen Rp750 Ribu, 3 Orang Dibekuk Polisi
Jum'at, 09 Juli 2021 - 19:16 WIB
loading...
A
A
A
Dari laporan yang masuk, kata dia, sudah ada dua orang di Jakarta yang telah menjadi korban pelaku. Kedua korban sudah memesan tabung oksigen lebih dari 9 tabung pada pelaku dan sudah mentransfer uangnya seharga pertabung Rp750 ribu, hanya saja tabung oksigen itu tak kunjung dikirimkan pelaku hingg saat ini.Baca juga: Kadin DKI Berikan Bantuan 100 Tabung Oksigen untuk Rumah Sakit di Jakarta
"Maka itu, kami imbau silahkan yang merasa ditipu @umina_collection99 atau akun lainnya tolong segera melaporkannya ke polisi atau melalui call center kami. Ini perbuatan tidak terpuj, kami akan kejar terus dan kami tindak tegas," tuturnya.
Dia menegaskan pada para pelaku untuk tak mengambil keuntungan dan menyusahkan masyarakat dengan menimbun dan menjual tabung oksigen di atas harga normal bila tak ingin diproses hukum. Para pelaku dijerat pasal berlapis, pasal 28 ayat 1 UU RI nomor 19 perubahan nomor 11 tentang ITE dan atau pasal 378, pasal 8 ayat 1 dan atau pasal 45 a ayat 1 serta pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Maka itu, kami imbau silahkan yang merasa ditipu @umina_collection99 atau akun lainnya tolong segera melaporkannya ke polisi atau melalui call center kami. Ini perbuatan tidak terpuj, kami akan kejar terus dan kami tindak tegas," tuturnya.
Dia menegaskan pada para pelaku untuk tak mengambil keuntungan dan menyusahkan masyarakat dengan menimbun dan menjual tabung oksigen di atas harga normal bila tak ingin diproses hukum. Para pelaku dijerat pasal berlapis, pasal 28 ayat 1 UU RI nomor 19 perubahan nomor 11 tentang ITE dan atau pasal 378, pasal 8 ayat 1 dan atau pasal 45 a ayat 1 serta pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(mhd)
Lihat Juga :