Jual Tabung Oksigen Rp750 Ribu, 3 Orang Dibekuk Polisi

Jum'at, 09 Juli 2021 - 19:16 WIB
loading...
A A A
Dari laporan yang masuk, kata dia, sudah ada dua orang di Jakarta yang telah menjadi korban pelaku. Kedua korban sudah memesan tabung oksigen lebih dari 9 tabung pada pelaku dan sudah mentransfer uangnya seharga pertabung Rp750 ribu, hanya saja tabung oksigen itu tak kunjung dikirimkan pelaku hingg saat ini.Baca juga: Kadin DKI Berikan Bantuan 100 Tabung Oksigen untuk Rumah Sakit di Jakarta

"Maka itu, kami imbau silahkan yang merasa ditipu @umina_collection99 atau akun lainnya tolong segera melaporkannya ke polisi atau melalui call center kami. Ini perbuatan tidak terpuj, kami akan kejar terus dan kami tindak tegas," tuturnya.

Dia menegaskan pada para pelaku untuk tak mengambil keuntungan dan menyusahkan masyarakat dengan menimbun dan menjual tabung oksigen di atas harga normal bila tak ingin diproses hukum. Para pelaku dijerat pasal berlapis, pasal 28 ayat 1 UU RI nomor 19 perubahan nomor 11 tentang ITE dan atau pasal 378, pasal 8 ayat 1 dan atau pasal 45 a ayat 1 serta pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Rekomendasi
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Kopdes Merah Putih di...
Kopdes Merah Putih di Melawai Baru Cuan Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Menkop Ferry Buka Suara
Berita Terkini
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved