Usai Didenda Rp5 Juta Akibat Langgar PPKM Darurat, Tukang Bubur Pilih Pulang Kampung

Jum'at, 09 Juli 2021 - 17:35 WIB
loading...
A A A
Dirinya bersama keluarga memilih membayar denda Rp5 juta , agar urusannya selesai. Jika memilih hukuman kurungan penjara, dirinya merasa lebih takut dimarahi oleh orang tuanya, karena memang ini adalah usaha kelauarga.

Baca juga: Dicekoki Miras, Anak Gadis di Gunungkidul Dicabuli Bergiliran Oleh Pacar dan 2 Temannya

Setelah kejadian ini, dirinya berharap ke depannya Kota Tasikmalaya, semakin maju, semakin ramai, aman, tentram, dan jualannya semakin laris. Terkait kebijakan dan aturan yang diterapkan oleh pemerintah, dirinya hanya bisa mengikuti saja dengan kebijakan yang diterapkan selama PPKM Darurat , tapi meminta agar dendanya jangan sebesar itu.

Selama libur berjualan bubur ayam , dirinya memang tidak punya penghasilan lainnya, dan saat ini dirinya bersama istri serta anaknya ikut menumpang makan di rumah orang tuanya di Kabupaten Garut.

Sawa divonis bersalah dan dijatuhi denda Rp5 juta, setelah terjaring razia saat PPKM Darurat , pada Senin (5/7/2021) malam. Saat itu, dia melayani empat orang pembeli yang membeli empat mangkok bubur, dan makan di tempat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Arus Keluar dan Masuk...
Arus Keluar dan Masuk Tasikmalaya via Lingkar Gentong Macet, Polisi Rekayasa Lalin
Arus Balik H+1 hingga...
Arus Balik H+1 hingga H+7, 101.189 Kendaraan Tinggalkan Tasikmalaya via Lingkar Gentong
11.776 Kendaraan Tinggalkan...
11.776 Kendaraan Tinggalkan Tasikmalaya via Lingkar Gentong pada H+7 Petang, Didominasi Pemotor
H+5 Lebaran, Arus Balik...
H+5 Lebaran, Arus Balik di Lingkar Gentong Ramai Lancar
H+4 Lebaran 2026, Arus...
H+4 Lebaran 2026, Arus Lalin Lingkar Gentong Ramai Lancar
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
12 Kelas Balap Meriahkan...
12 Kelas Balap Meriahkan Astra Honda Dream Cup 2026 di Tasikmalaya
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Live Streaming Premier...
Live Streaming Premier Padel Malaga 2026 di VISION+: Jadwal Tanding dari Awal Sampai Final
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Trump Akan Palaki Kapal...
Trump Akan Palaki Kapal yang Lewat Selat Hormuz, Bagaimana Aturan Hukum Internasional?
Berita Terkini
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Infografis
Simak Aturan Baru Calon...
Simak Aturan Baru Calon Penumpang Pesawat Selama PPKM Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved