Usai Didenda Rp5 Juta Akibat Langgar PPKM Darurat, Tukang Bubur Pilih Pulang Kampung

Jum'at, 09 Juli 2021 - 17:35 WIB
loading...
Usai Didenda Rp5 Juta...
Tukang bubur ayam di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memilih tidak berjualan dan pulang ke kampung halamannya di Garut, setelah divonis majelis hakim PN Tasikmalaya, dengan hukuman denda Rp5 juta. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Usai dijatuhi vonis denda Rp5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya, akibat melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , si tukang bubur, Sawa Hidayat memilih pulang kampung.

Baca juga: Bikin Kapok! Jual Bubur 4 Mangkok Pedagang Ini Didenda PN Tasikmalaya Rp5 Juta

Tukang bubur ayam berusia 33 tahun tersebut, sejak Kamis (8/7/2021) memilih untuk tidak berjualan. Dia memilih pulang kampung ke Kabupaten Garut, bersama kakaknya, Undang Ulo (41). Warung bubur ayamnya yang biasa buka di malam hari, akhirnya ditutup total.



Sawa Hidayat mengaku, bersama keluarga saat ini memilih untuk tidak berjualan hingga selasainya PPKM Darurat tanggal 20 Juli 2021. "Sekarang pulang kampung saja, untuk menenangkan diri," ungkapnya.

Baca juga: Kepergok Bercumbu dengan Wanita Selingkuhan di Tol Semarang-Solo, Kapolsek Mijen Dicopot

Dia mengaku sempat sehari berjualan usai divonis majelis hakim , dan karena saat jualan banyak patroli membuatnya merasa tidak tenang, meskipun petugas memberitahunya untuk boleh tetap berjualan asal dibungkus dan tidak makan ditempat.

Dirinya bersama keluarga memilih membayar denda Rp5 juta , agar urusannya selesai. Jika memilih hukuman kurungan penjara, dirinya merasa lebih takut dimarahi oleh orang tuanya, karena memang ini adalah usaha kelauarga.

Baca juga: Dicekoki Miras, Anak Gadis di Gunungkidul Dicabuli Bergiliran Oleh Pacar dan 2 Temannya

Setelah kejadian ini, dirinya berharap ke depannya Kota Tasikmalaya, semakin maju, semakin ramai, aman, tentram, dan jualannya semakin laris. Terkait kebijakan dan aturan yang diterapkan oleh pemerintah, dirinya hanya bisa mengikuti saja dengan kebijakan yang diterapkan selama PPKM Darurat , tapi meminta agar dendanya jangan sebesar itu.

Selama libur berjualan bubur ayam , dirinya memang tidak punya penghasilan lainnya, dan saat ini dirinya bersama istri serta anaknya ikut menumpang makan di rumah orang tuanya di Kabupaten Garut.

Sawa divonis bersalah dan dijatuhi denda Rp5 juta, setelah terjaring razia saat PPKM Darurat , pada Senin (5/7/2021) malam. Saat itu, dia melayani empat orang pembeli yang membeli empat mangkok bubur, dan makan di tempat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Keluar dan Masuk...
Arus Keluar dan Masuk Tasikmalaya via Lingkar Gentong Macet, Polisi Rekayasa Lalin
Arus Balik H+1 hingga...
Arus Balik H+1 hingga H+7, 101.189 Kendaraan Tinggalkan Tasikmalaya via Lingkar Gentong
11.776 Kendaraan Tinggalkan...
11.776 Kendaraan Tinggalkan Tasikmalaya via Lingkar Gentong pada H+7 Petang, Didominasi Pemotor
H+5 Lebaran, Arus Balik...
H+5 Lebaran, Arus Balik di Lingkar Gentong Ramai Lancar
H+4 Lebaran 2026, Arus...
H+4 Lebaran 2026, Arus Lalin Lingkar Gentong Ramai Lancar
Menengok Rest Area Terbesar...
Menengok Rest Area Terbesar di Lingkar Gentong Tasikmalaya
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
12 Kelas Balap Meriahkan...
12 Kelas Balap Meriahkan Astra Honda Dream Cup 2026 di Tasikmalaya
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Simak Aturan Baru Calon...
Simak Aturan Baru Calon Penumpang Pesawat Selama PPKM Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved