Maju di Musda Golkar Takalar, Fahruddin Rangga Ajukan Permohonan Diskresi

Jum'at, 09 Juli 2021 - 16:48 WIB
loading...
Maju di Musda Golkar...
Fahruddin Rangga dan permohonan diskresi yang diajukan ke DPD I Golkar Sulsel. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga akhirnya buka suara soal sikapnya di musyawarah daerah (musda) Golkar Takalar. Dia menegaskan siap bertarung untuk memimpin partai Beringin di Butta Pangrannuangku, julukan Takalar.

Hanya saja, Rangga mengakui dirinya tak memenuhi satu persyaratan dari semua aturan yang dibuat sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan peraturan organisasi (PO) Partai Golkar. Legislator daerah pemilihan (dapil) III meliputi Gowa dan Takalar ini tersandung di syarat domisili.

Baca Juga: RanggaRangga .

“Saya selaku anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang dipersyaratkan harus berdomisili di Kota Makassar, tentu berKTP Makassar. Dan tidak mungkin dibolehkan memiliki dua KTP domisili berbeda,” kata Rangga saat dihubungi pada Jumat (9/7).

Rangga menilai karena adanya syarat yang tak dipenuhi, otomatis ia harus mengantongi diskresi dari DPP. Tanpa restu dari Ketua Umum Airlangga Hartarto, Rangga dipastikan tak bisa bertarung di musda Golkar Takalar.

“Sehingga persyaratan yang tidak dapat kami penuhi harus dengan kebijakan diskresi. Karena tanpa itu, mustahil untuk dapat ikut berkompetisi sebagai calon,” ujar Rangga.

Menurutnya, sekalipun para pemilik suara mendukungnya, tetap tak ada gunanya. Sebab jika ada syarat yang tak dipenuhi, maka tetap dianggap cacat administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Ranggawait and see. Namun dia menekankan akan maju dengan berusaha mengantongi diskresi. Maka dari itu, dia sudah memasukkan permohonan diskresi ke DPD I.

“Tentunya untuk memiliki diskresi, saya harus melalui DPD I. Ini sebagai tanda bagi saya untuk meminta izin kepada Pak Ketua DPD I (Taufan Pawe). Makanya saya sudah masukkan permohonan diskresi tadi habis Jumat. Surat terimanya ada sama saya,” bebernya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Banggar DPRD Sulsel ini menyoroti sikap Plt Ketua Golkar Takalar, Zulkarnain Arif yang merombak pimpinan kecamatan (pincam). Di mana Zulkarnain mengevaluasi semua pincam dan menunjuk Plt.

“Saya sadari bahwa semua pemegang hak suara khususnya pimpinan kecamatan adalah pelaksana tugas (Plt) yang baru ditunjuk oleh Plt Ketua DPD II Golkar Takalar (Zulkarnain), tetapi tidak berarti aturan organisasi pelaksanaan musda mau diabaikan atau disepelekan. Selaku kader tulen yang sangat paham, kurang setuju. Dan saya menganggap itu pelanggaran organisasi dan hasilnya pastilah akan cacat hukum,” tegas mantan Plt Ketua Golkar Takalar ini.

Baca juga:Indah Putri Indriani dan Arjuna Jalani Uji Kelayakan Calon Ketua Golkar Luwu Utara

Rangga menyampaikan, pengabdian di Golkar sejatinya tak mesti harus menduduki jabatan ketua. Namun dia mengaku ingin menjaga Beringin dari tangan orang-orang yang akan merusak citra dan muruah Golkar. Dia juga tak mau dikira lepas handuk.

“Oleh karenanya saya ingin terpilih dan dipilih tanpa meninggalkan goresan cacat, apalagi melanggar aturan organisasi. Karena selaku kader harus senantiasa menjunjung tinggi dan menghormati aturan organisasi,” tutupnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)