Dicekoki Miras, Anak Gadis di Gunungkidul Dicabuli Bergiliran Oleh Pacar dan 2 Temannya

Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:43 WIB
loading...
A A A
Sesampainya di gubug, pelaku TN pamit pergi membeli bensin, dan korban berada di gubug tersebut bersama MLP serta WM. Selanjutnya MLP dan WM menidurkan korban dan menyetubuhinya .

Usai kejadian tersebut, orang tua korban melapor ke Polsek Ponjong, Polres Gunungkidul. Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan pakaian pelaku , sepeda motor, dan juga ponsel yang digunakan oleh pelaku.

Baca juga: Istrinya yang Hamil 7 Bulan Meninggal, Suami di Bangkalan Ini Mengamuk di Rumah Sakit

Ketiga pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 UU No. 17/2016 tentang Perpu No. 1/016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak , dan pasal 287 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar, dan pasal 287 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara

Sudhono mengimbau masyarakat, untuk senantiasa mengawasi pergaulan anak-anaknya , agar terhindar dari pergaulan bebas serta lebih peka dalam mengawasi setiap gerak-gerik anak yang mencurigakan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Pasbata Bantu Ahmad...
Pasbata Bantu Ahmad Tri Efendi, Bocah yang Putus Sekolah demi Rawat Orang Tuanya yang Sakit
BCA Dorong Penghematan...
BCA Dorong Penghematan Belanja Rumah Tangga lewat Rumah Pangan Hidup di Goa Pindul
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Rekomendasi
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved