Pelajar SMP Nekat Mencuri Laptop dan Tabung Gas elpiji Gara-gara Mau Beli Alat Pancing
Jum'at, 09 Juli 2021 - 07:05 WIB
loading...
Remaja berusia 15 tahun berinisial MA nekat mencuri lantaran ingin membeli alat pancing. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Seorang pelajar SMP nekat mencuri Laptop dan 3 tabung gas elpiji melon milik sekolah di SMK Negeri 5 Bandar Lampung.
Remaja berusia 15 tahun berinisial MA itu mencuri lantaran ingin membeli alat pancing. Dia pun ditangkap jajaran Polsek Sukarame, Polresta Bandarlampung di rumahnya di Kelurahan Sukabumi, kota setempat, Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Baca juga: Pria di Bandar Lampung Tewas Ditikam dan Dikeroyok Puluhan Anak Jalanan
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyebutkan,pihaknya melakukan penangkapan terhadap remaja tersebut berkat laporan dari pihak sekolah atas adanya peristiwa pencurian di SMK 5 Bandarlampung yang terjadi pada Selasa (6/7/2021) lalu.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan kemudian hasil identifikasi mengarah kepada remaja yang masih duduk di bangku SMP itu. "Tersangka MA langsung kita tangkap ditempat persembunyiannya tanpa perlawanan berikut barang bukti hasil curian," kata Kapolsek.
Baca juga: Miris! Anak Semata Wayang Gugat Ibu Kandung yang sudah Renta di Pengadilan
Dari remaja itu pihaknya menyita barang bukti hasil curian berupa 1 unit laptop merk HP warna putih, dan 3 buah tabung, terdiri dari satu tabung gas elpiji 12 kilogram dan 2 tabung gas melon.
Remaja berusia 15 tahun berinisial MA itu mencuri lantaran ingin membeli alat pancing. Dia pun ditangkap jajaran Polsek Sukarame, Polresta Bandarlampung di rumahnya di Kelurahan Sukabumi, kota setempat, Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Baca juga: Pria di Bandar Lampung Tewas Ditikam dan Dikeroyok Puluhan Anak Jalanan
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyebutkan,pihaknya melakukan penangkapan terhadap remaja tersebut berkat laporan dari pihak sekolah atas adanya peristiwa pencurian di SMK 5 Bandarlampung yang terjadi pada Selasa (6/7/2021) lalu.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan kemudian hasil identifikasi mengarah kepada remaja yang masih duduk di bangku SMP itu. "Tersangka MA langsung kita tangkap ditempat persembunyiannya tanpa perlawanan berikut barang bukti hasil curian," kata Kapolsek.
Baca juga: Miris! Anak Semata Wayang Gugat Ibu Kandung yang sudah Renta di Pengadilan
Dari remaja itu pihaknya menyita barang bukti hasil curian berupa 1 unit laptop merk HP warna putih, dan 3 buah tabung, terdiri dari satu tabung gas elpiji 12 kilogram dan 2 tabung gas melon.
Lihat Juga :