Obat-obatan dan Vitamin Mulai Disalurkan, Ridwan Kamil: Keselamatan Nyawa Penting!

Kamis, 08 Juli 2021 - 23:17 WIB
loading...
Obat-obatan dan Vitamin...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyerahkan obat-obatan dan suplemen vitamin untuk pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di Kantor Dinkes Provinsi Jabar, Kamis (8/7/2021). Foto/Dok. Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Bantuan obat-obatan dan suplemen vitamin mulai disalurkan Pemprov Jabar, kepada ribuan pasien COVID-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman). Obat-obatan dan suplemen ini diberikan secara gratis.



Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan, keselamatan nyawa pasien COVID-19 menjadi hal mutlak yang harus segera ditangani. Apalagi, selama ini, banyak keluhan warga yang kesulitan mencari obat-obatan.



Oleh karena itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, bahwa Pemprov Jabar bekerja sama dengan 10 perusahaan farmasi memberikan solusi nyata sebagai pertanda bahwa negara telah hadir di tengah-tengah masyarakat.



"Kita menyadari bahwa keselamatan nyawa dari pasien-pasien COVID-19 ini harus kita dahulukan dan aspirasi curhatan warga selama ini yaitu konsultasi dan obat yang susah dan sebagainya kita selesaikan dengan sistem yang kita punya di Pikobar," tutur Kang Emil, Kamis (8/7/2021).

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, untuk obat-obatan yang dikirim kepada pasien isoman ada tiga paket. Paket A khusus pasien COVID-19 tanpa gejala, paket B bagi yang bergejala ringan, sementara untuk paket C akan diberikan bagi yang bergejala sedang.

"Tadi terbagi tiga yang dikirim obat paket A itu khusus OTG hanya vitamin suplemen, paket B gejala ringan dengan obat antibiotik dan antivirus. Juga yang paket C itu antivirusnya lebih keras dan mudah-mudahan sembuhnya juga lebih cepat," paparnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2795 seconds (0.1#10.140)