Bandel Tak Indahkan Surat Teguran Soal Pencemaran, Wabup Blitar: Langsung Tutup

Kamis, 08 Juli 2021 - 22:38 WIB
loading...
A A A
Surat teguran dikeluarkan Bupati Blitar Rini Syarifah. Di masing-masing surat teguran satu dan dua diberi tenggang waktu tujuh hari untuk berbenah. Namun PT Greenfields tetap membuang kotoran sapi ke sungai. Pengolahan limbah yang sesuai Amdal tetap tidak ada.

Saat ini Pemkab Blitar menyiapkan surat teguran ketiga yang akan dilayangkan Jumat (9/7/2021). "Sesuai laporan dan bukti video pada tanggal 7 Juli 2021, ternyata PT Greenfields masih membuang limbahnya ke sungai," kata Rahmat.

Baca juga: Terjang Barikade Prajurit TNI AU, Ratusan Massa Memaksa Masuk Lanud Sam Ratulangi

Selama tujuh hari berlakunya surat teguran ketiga, Pemkab Blitar melakukan pemantauan secara massif. Pemkab Blitar, juga menyiapkan surat pengaduan ke kementrian dan provinsi yang intinya meminta dilakukan penindakan tegas . Hal itu mengingat PT Greenfields berstatus perusahaan modal asing (PMA).

Selama beroperasi sejak 2018, Rahmat juga tidak melihat adanya program Corporate Social Responsibility (CSR) yang jelas dari PT Greenfields. "Selama ini CSRnya juga tidak jelas. Begitu juga dengan PAD bagi pemkab juga tidak jelas," papar Rahmat.

Rahmat juga menyinggung aksi bagi-bagi sembako kepada warga yang dikatakan PT Greenfields sebagai CSR. Belum lama ini PT Greenfields tiba-tiba membagikan paket sembako ke warga. Selama dua hari, 218 sembako disalurkan kepada warga Desa Ngadirenggo, Desa Tegalasri, Desa Plumbangan, dan Desa Tembalang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Pilar, Menteri LH, dan...
Pilar, Menteri LH, dan Gemabudhi Raih Rekor MURI Tuang Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Heboh, Truk Limbah Buang...
Heboh, Truk Limbah Buang Kotoran Sembarang di Saluran Air Jatinegara
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
PBB Puji Upaya Indonesia...
PBB Puji Upaya Indonesia Hadapi Perubahan Iklim di COP30 Brasil
Pengabdian kepada Masyarakat,...
Pengabdian kepada Masyarakat, Tim AKN Putra Sang Fajar Dorong Penerapan Pakan Probiotik Lokal
Rekomendasi
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Berita Terkini
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved