Oknum Anggota DPRD Palopo Diduga Curi Listrik PLN

Kamis, 08 Juli 2021 - 21:25 WIB
loading...
Oknum Anggota DPRD Palopo...
Lokasi pencurian listrik yang diduga dilakukan oknum legislator DPRD Palopo di RW Po’pon, Kelurahan Peta, Kecamatan Sendana. Foto: Istimewa
A A A
PALOPO - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo , inisial AS dari Partai Nasdem diduga telah melakukan pencangkokan atau pencurian aliran listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kota Palopo.

Informasi yang dihimpun SINDOnews, lokasi pencurian listrik PLN terjadi di RW Po’pon, Kelurahan Peta, Kecamatan Sendana Kota Palopo.

Baca Juga: PLN
Pasca diketahuinya hal ini, petugas PLN Rayon Palopo Kota turun ke lapangan dan melakukan pemutusan aliran listrik dan pencabutan kabel.

Informasi ini kemudian diklarifikasi ke Direktur PLN Rayon Palopo Kota (Kota Palopo.red), N Doni. Ia membenarkan adanya pencurian listrik PLN di lokasi tersebut. "Betul ada pencangkokan aliran listrik PLN di sana (Kelurahan Peta)," ujar N Doni.

Ia mengakui, kabel listrik sepanjang 1.500 meter tersebut telah mereka amankan saat ini.

Baca Juga: PLN Palopo
"Terkait nama yang disebutkan di lapangan kami masih akan melakukan klarifikasi karena butuh pembuktian. Kejadian ini tentu sebuah pelanggaran hukum," katanya.

Kejadian ini ditanggapi serius sejumlah pihak di Kota Palopo. Di antaranya, Ahmad, salah satu aktivist LSM Progres Kota Palopo. Ia meminta aparat kepolisian memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD tersebut.

Menurutnya, aksi pencurian aliran listrik PLN merupakan kejahatan yang tidak bisa dianggap sepele. "Pencurian aliran listrik PLN tersebut sama dengan mencuri keuangan negara, siapapun dia harus diproses apalagi jika seorang pejabat," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3211 seconds (0.1#10.140)